Fasilitasi Para Pekerja, Pemkab Pasuruan Buka Posko Pengaduan THR Jelang Hari Raya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Posko THR Keagamaan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan demi fasilitasi pekerja peroleh hak tunjangan, di Pasuruan. SP/ PSR
Suasana Posko THR Keagamaan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan demi fasilitasi pekerja peroleh hak tunjangan, di Pasuruan. SP/ PSR

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memfasilitasi masyarakat kelas pekerja di wilayah setempat memperoleh haknya dengan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, yang telah dibuka Pemkab Pasuruan sejak 27 Februari lalu di Kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat.

"Selama menerima aduan, kami akan langsung berkoordinasi dengan perusahaan yang bersangkutan, demi memastikan apakah pelapor atau pekerja akan mendapatkan THR atau tidak," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Rakhmat Syarifudin, Selasa (03/03/2026).

Menurutnya, bila para pekerja di wilayah Kabupaten Pasuruan mengalami permasalahan terkait THR tersebut, pihaknya berjanji akan memfasilitasi sekaligus mendampingi guna merumuskan masalah terkait. Dan hingga hari ini sejumlah laporan telah masuk melalui Posko THR tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa jumlah aduan akan bertambah ramai pada H-7 Lebaran. Hal tersebut diakibatkan oleh kebijakan perusahaan yang melaksanakan kegiatan pembayaran THR hingga mendekati batas akhir. Sedangkan untuk besaran THR yang kerap ditemukan dalam pelaporan bervariasi dengan nominal yang sering dijumpai setara dengan gaji karyawan selama satu bulan.

Para pekerja berharap melalui pengaduan yang difasilitasi Pemkab Pasuruan tersebut, ia dapat memperoleh hak berupa THR demi memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. "Bagi pekerja yang sudah bekerja minimal selama satu tahun, THR yang dibayarkan sebesar satu bulan gaji," kata Rakhmat. ps-01/dsy

Berita Terbaru

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…