Demi Keselamatan, Rel KA Sebidang JPL 209 Ditutup Dishub dan Polres Blitar Kota

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat giat penutupan Pal.Pin Rel KA. SP/ Lestariono
Saat giat penutupan Pal.Pin Rel KA. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Penutupan perlintasan Rel KA di sebidang JPL 209 di desa Kandangan Kecematan Srengat hari ini  resmi dintutup oleh Dinas Perhubungan Kab.Blitar pada Selasa 3 Maret 2026. 

Penutupan tersebut merupakan tindak lanjuti dari aevaluasi  yang telah dilakukan  sebelumnya ( Desember 2025) di mana dulu hanya di lakukan penyempitan hanya kendaraan bermotor R.dua yang bisa melintas.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kab.Blitar Puguh Iman Santoso, menurutnya, berdasarkan hasil Evaluasi bahwa jarak antara JPL 209 dengan JPL 208 hanya berjarak antara 490 meter.

",Sesuai dengan pasal 4 ayat ke 1 huruf d, Permenhub nomer 36, apa bila jarak antara perlintasan kurang dari 800 meter, maka salah satu JPL di lakukan penutupan, apa lagi jarak hanya 490 meter, makan JPL harus di lakukan penutupan." Kata Puguh pada wartawan tadi siang.

Masih menurut mantan Kabag Humas Pem.Kab.Blitar ini menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan dan mengutamakan keselamatan masarakat di perlintasan sebidang KA serta mengurangi resiko kecelakaan,yang melibatkan perjalanan KA dan pengguna jalan, apa lagi saat saat jelang lebaran mendatang.

Selain itu juga mempertimbangkan aspek Regulasi ketersediaan akses alternatif,juga merupakan faktor pendukung penutupan JPL 209 tersebut, dan disekitar JPL 208 di jaga petugas Dinas Perhubungan.

"Untuk itu pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Blitar " Harap Puguh.

Sementara pihak Satuan Lantas  Polres Blitar Kota  Polres, yang di sampaikan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno, dalam menjelang Ops Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota Satlantas membeckup jajaran Dinshub Kab Blitar & pihak KAI Daop 7 Madiun melakukan penutupan perlintasan REL KA palang pintu di JPL 209 Desa kandangan Kec.Serengat Kab. Blitar.

Untuk di ketahui untuk Jumlah Palang Pintu Rel KA di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota berjumlah 23, dengan rincian yang  berpalang pintu resmi sejumlah 20  untuk yang 3 tidak berpalang pintu, dan saat ini sudah tertutup semua akses R4 maupun R2.

"Penutupan seluruh Palang Pintu Rel KA sejumlah 23 palang pintu hari ini sudah tertutup, untuk itu kami berharap kepada masarakat untuk patuhi rambu rambu lalu lintas kususnya yang ada di palang pintu Rel KA, jangan lakukan penerobosan palang pintu yang tertutup, atau apapun untuk melintas baik pejalan kaki, sehingga keselamatan terjamin, juga kepada masarakat pengguna jajan Raya untuk selalu perhatikan rambu rambu LL,termasuk gunakan helm standart, perhatikan jelan jalan tikungan dan persimpangan jalan, perhatikan laju kendaraan dalam kota, mari kita jaga keselamatan bersama dalam berkendaraan." Pesan AKP Agus Prayitno. les

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…