Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Dapur SPPG di Bondowoso yang sedang menyiapkan menu makan bergizi gratis. SP/ BDW
Ilustrasi. Dapur SPPG di Bondowoso yang sedang menyiapkan menu makan bergizi gratis. SP/ BDW

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Viralnya berbagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial (medsos), kini sedikitnya operasional sebanyak 10 dapur SPPG yang tersebar di beberapa lokasi Bondowoso ditunda atau dihentikan sementara (suspend). 

Penghentian tersebut terpaksa dilakukan karena tak memenuhi standar gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara itu, terkait penundaan dilakukan dengan memberi dapur tersebut Surat Peringatan (SP) 1. Hal itu karena dapur SPPG tersebut dinilai tak memenuhi standar.

"Sebenarnya diduga jumlahnya mencapai puluhan. Cuma saat ini data yang masuk 10 SPPG," ungkap Koordinator SPPG Kabupaten Bondowoso, Mila Afriana Agustina, Jumat (13/03/2026).

Meski begitu, pihaknya tak mau menyebutkan lokasi maupun titik-titik kesepuluh dapur SPPG yang telah dilakukan penghentian sementara tersebut. Sementara itu, untuk standar dimaksud dalam ketentuan dari MBG itu yakni harus memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), instalasi pengolahan Air limbah (IPAL), dan mess bagi Kepala SPPG dan seluruh stafnya.

"Dampak pemberian suspend ini, dapur SPPG tersebut tak boleh beroperasi hingga melengkapi standar BGN," katanya.

Meski demikian, bagi dapur SPPG yang terdampak suspend bisa mengajukan permohonan surat pencabutan suspend hingga dapat memenuhi standar yang telah ditentukan MBG.

"Kecuali mereka yang sudah melakukan pemesanan bahan pangan terakhir bisa memberikan MBG, tapi hingga minggu ini saja," ujar Mila Afriana Agustina. st-02/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…