Pemdes Kludan Salurkan Bantuan Langsung Tunai DD Rp 900 Ke 18 Keluarga Penerima Manfaat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Masyarakat Desa Kludan Kecamatan Tanggulangin menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap 1 tahun anggaran 2026. SP/ HIKMAH
Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Masyarakat Desa Kludan Kecamatan Tanggulangin menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap 1 tahun anggaran 2026. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Masyarakat Desa Kludan Kecamatan Tanggulangin menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap 1 tahun anggaran 2026 yang disalurkan langsung oleh pemerintah Desa setempat

Pembagian bantuan tersebut, bertempat di pendopo balai desa Kludan dengan disaksikan oleh kepala Desa Kludan, Sekdes Kludan ,Koramil Tanggulangin, Polsek Tanggulangin, BPD, petugas Dari Bank Delta Arta serta perangkat desa dan para undangan yang menerima bantuan

“Pembagian BLT – DD kali ini kita rapel selama tiga bulan, yaitu bulan Januari, Pebruari dan Maret dengan nilai nominal Rp 900 ribu,” terang Kepala desa Kludan melalui Sekdes Ach Hisyam disela acara, Kamis (16/4'2026) 

Lebih lanjut, Ach Hisyam menghimbau dan berharap kepada seluruh Penerima, agar bantuan ini bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan membeli sembako.

“Saya himbau dan berharap kepada para penerima untuk memanfaatkan bantuan ini dengan baik, dengan membeli sembako jangan digunakan untuk membeli barang yang tidak perlu,” pungkasnya.

Sementara salah satu warga desa Kludan yang mendapatkan bantuan merasa senang sekali dengan bantuan sebesar Rp 900 ribu ini, karena bisa membeli keperluan sehari hari berupa sembako 

“Saya senang sekali mas, dengan adanya bantuan ini, Terima kasih saya ucapkan kepada pemerintah Desa Kludan yang telah memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp 900 ribu, Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi kami semua untuk membeli sembako,” ucapnya. par/hik

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…