Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kota, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Raperda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Penjelasan tiga Raperda disampaikan dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/05/2026) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM.

Mbak Wali menjelaskan jalan kota merupakan prasarana vital yang mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan publik. Selain itu, penyelenggaraan jalan yang terencana, terpadu, dan berkeselamatan juga harus tersedia guna peningkatan aktivitas transportasi dan perkembangan wilayah. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan penyelenggaraan jalan kota untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman pengelolaan yang efektif, melindungi aset infrastruktur, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan jalan kota ini merupakan pelaksanaan kewenangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah guna terciptanya sistem jaringan jalan kota yang andal, terintegrasi, dan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

"Ruang lingkup materi yang akan diatur dalam Raperda ini antara lain, pengelompokan jalan, kewenangan penyelenggaraan jalan, bagian-bagian jalan, penggunaan bagian-bagian jalan, pemanfaatan bagian-bagian jalan, pemindahan dan pembongkaran, data dan informasi, partisipasi masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan," jelasnya.

Selanjutnya, terkait Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Dimana pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Gejolak harga, perubahan iklim, bencana alam, hingga krisis global sering kali menjadi ancaman nyata bagi ketahanan pangan di tingkat daerah. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) merupakan instrumen strategis untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan dalam menghadapi keadaan darurat, kerawanan pangan, bencana, dan gejolak harga. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang jelas mengenai tata cara penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang kuat dan responsif agar pengelolaannya tertib, efektif, dan tepat sasaran. Pengaturan melalui peraturan daerah ini juga merupakan pelaksanaan kewenangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi guna memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus menjamin akses pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi seluruh warga Kota Kediri.

Terakhir, Raperda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Seperti diketahui bersama partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi yang berperan dalam pendidikan politik masyarakat, penyaluran aspirasi rakyat, dan rekrutmen kepemimpinan. Untuk mendukung pelaksanaan fungsi tersebut serta meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat, diperlukan bantuan keuangan yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Pengaturan bantuan keuangan kepada partai politik melalui peraturan daerah dibutuhkan guna memberikan kepastian hukum, menjamin tertib penganggaran dan pertanggungjawaban, serta melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Bantuan keuangan kepada partai politik telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 1 tahun 2006 tentang bantuan keuangan kepada partai politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 12 tahun 2007. Lebih lanjut, dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, maka Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 1 tahun 2006 tentang bantuan keuangan kepada partai politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 12 tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.

"Dengan adanya regulasi yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan nantinya partai politik dapat mengoptimalkan fungsi pendidikan politik bagi konstituennya secara profesional sekaligus tertib administrasi sesuai asas tata kelola keuangan daerah yang baik (good governance)," pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowumuddin, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Kediri, Pj Sekda Endang Kartika, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Direktur BUMD, dan tamu undangan lainnya. Can

Berita Terbaru

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti (30) meminta tersangka Dwi Bagus dihukum seberat-beratnya, bahkan ia menuntut hukuman mati. Harti …

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden BEM Unair, M Rizqi Senja Wirawan disebut sempat dijemput oleh Polda Jatim di kediamannya pada 19 Oktober 2026…

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Erica Natasha Risakotta diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara kecelakaan beruntun yang menewaskan Rachmad P…

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra…

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Airlangga (Unair) mengembangkan format laporan keuangan digital guna memudahkan pengurus BUMDes di D…

Wamendag Tekankan Inovasi untuk Perkuat Daya Saing Fesyen Lokal

Wamendag Tekankan Inovasi untuk Perkuat Daya Saing Fesyen Lokal

Rabu, 28 Okt 2026 01:56 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong penguatan daya saing produk fesyen Indonesia melalui integrasi i…