Tahun Ajaran Baru, Pemkot Malang: Angkutan Pelajar Gratis Siap Beroperasi Pertengahan Juli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang, Jawa Timur, Wahyu Hidayat seusai membuka penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SP/Foto:Ananto Pradana
Wali Kota Malang, Jawa Timur, Wahyu Hidayat seusai membuka penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SP/Foto:Ananto Pradana

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki awal tahun ajaran baru 2026/2027 atau pertengahan Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah mengupayakan program angkutan pelajar gratis sudah bisa beroperasi dan saat ini terkait regulasi teknis untuk pelaksanaan angkutan pelajar gratis saat ini sudah memasuki tahap harmonisasi.

"Sudah disetujui terkait peraturan wali kotanya untuk harmonisasi, dalam waktu dekat beroperasi. Iya, di tahun ajaran baru," jelas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Selasa (07/07/2026).

Sementara itu, untuk keberadaan bus sekolah, ia menyampaikan masih akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah angkutan tersebut tetap dioperasionalkan atau tidak secara bersamaan dengan angkutan pelajar gratis dengan nantinya akan menggandeng sopir angkutan kota yang selama ini ada di wilayah setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan untuk proses sosialisasi tentang standar operasional pelayanan (SOP) terkait program itu terus disosialisasikan secara masif. Pihaknya juga merencanakan untuk kembali menggelar pertemuan dengan para sopir angkutan kota guna membahas pelaksanaan angkutan pelajar gratis minggu ini.

"Kami melakukan finalisasi dan percepatan, intinya sekarang melakukan maraton ya," kata Widjaja.

Lebih lanjut, Widjaja menyampaikan secara garis besar biaya operasional kendaraan (BOK) akan dihitung per kilometer dengan nilai sementara di angka Rp6.700. Namun, angka tersebut masih dibahas kembali agar nilainya bisa disepakati bersama-sama.

Dan mengenai rute operasional angkutan untuk pelajar, Pemkot Malang telah memproyeksikan bahwa setiap unit angkutan tidak hanya melintas rute eksisting angkutan kota, tetapi juga menjangkau lokasi sekolah yang selama ini belum dilalui transportasi umum. Dan diperkirakan terdapat 66 sopir angkutan kota yang akan digandeng untuk menggulirkan program angkutan pelajar gratis. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rak-rak di Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy Surabaya tidak hanya berisi makanan ringan, sambal, kerupuk, minuman, atau kerajinan tangan. Di b…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…