Lewat LSDP, Pemkot Malang Usul ‘Autothermix’ untuk Atasi Masalah Sampah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jawa Timur Gamaliel Raymon Hatigorang. SP/ MLG
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jawa Timur Gamaliel Raymon Hatigorang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema Local Service Delivery Project (LSDP), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengusulkan penggunaan teknologi autothermix atau bersistem termal ke pemerintah pusat untuk menangani persoalan timbunan sampah. Pasalnya,  alat pemusnah sampah itu tergolong inovasi baru dalam mendukung pengolahan sampah dalam skala besar.

"Kami coba mengusulkan perihal pengolahan sampah dari LSDP untuk menggunakan autothermix ke pusat," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigorang, Minggu (19/07/2026).

Oleh karena itu, lewat LSDP pemerintah daerah setempat mengusulkan kapasitas pengolahan mencapai 100 ton sampai 150 ton sampah per hari. Jumlah kapasitas pengolahan yang diajukan juga untuk mengurangi beban daya tampung sampah di TPA Supit Urang sebesar 500 ton per hari dari keseluruhan volume sampah 860 ton.

Jika tak ditanggulangi, dikhawatirkan usia operasional TPA Supit Urang hanya sanggup bertahan hingga 2,5-3 tahun ke depan dengan menggunakan sistem pengolahan sampah lewat teknologi yang diusulkan lewat LSDP berbeda dengan alat insinerator.

Ia menjelaskan autothermix bekerja melalui sistem uap panas yang bahan operasional berasal dari arang sehingga tidak dengan proses pembakaran sebagaimana mekanisme dari insinerator. Selain itu, DLH Kota Malang terus memaksimalkan pengelolaan dari tingkat hulu lewat proses pemilihan antara sampah organik dengan anorganik.

"Jadi arangnya dimasukkan ke dalam alat, kemudian menghasilkan uap yang dimanfaatkan dalam proses pengolahan," ucapnya.

Sampah plastik yang telah dipilah turut diproses menjadi solar untuk mendukung kebutuhan bahan bakar mesin pemroses hingga kendaraan pengangkut. "Solarnya sudah kami produksi tetapi memang belum bisa dilakukan secara berkelanjutan," ungkapnya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…