SURABAYAPAGI.com – Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Brigjen Pol. Hermawan, menegaskan bahwa fortifikasi pada dasarnya merupakan upaya meningkatkan nilai gizi pangan. Namun, fortifikasi tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk menaikkan harga secara berlebihan.
“Beras yang dijual dengan harga tinggi harus sejalan dengan mutu dan manfaat yang diterima masyarakat. Bukan hanya kandungan gizinya yang akan diperiksa, tetapi juga mutu dasar beras, berat bersih, legalitas, proses produksi, dan kebenaran informasi pada label,” ujar Hermawan dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Pemerintah mendalami peredaran beras fortifikasi yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium dan premium. Pemeriksaan difokuskan pada kandungan vitamin dan mineral, mutu fisik beras, kesesuaian berat bersih, legalitas produk, proses produksi, serta kebenaran informasi pada label kemasan. ec
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…
Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…
Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…
Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…
Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB
SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…
Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…