BI Dorong Pembiayaan Kreatif untuk Percepat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah daerah di Pulau Jawa didorong memperluas sumber pembiayaan pembangunan untuk menjaga momentum investasi dan pertumbuhan ekonomi di tengah keterbatasan ruang fiskal serta ketidakpastian ekonomi global.

Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah menilai ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu dikurangi dengan mengoptimalkan berbagai skema pembiayaan alternatif.

Langkah ini dinilai penting agar proyek pembangunan dan investasi strategis tidak tertahan karena keterbatasan anggaran.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa 2026 di Surabaya, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Road to Java Regional Economic Forum (JREF) 2026.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Ibrahim mengatakan investasi memiliki posisi penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Jawa.

“Investasi memiliki peran strategis dalam mendorong kapasitas perekonomian, memperkuat konektivitas, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah,” kata Ibrahim.

Secara regional, perekonomian Jawa masih menunjukkan ketahanan. Pada triwulan II 2026, ekonomi Jawa tumbuh 5,65 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah.

Angka itu juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Jawa sepanjang 2025 yang mencapai 5,30 persen. Untuk keseluruhan 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa diprakirakan berada pada kisaran 4,9-5,7 persen.

Menurut Ibrahim, capaian tersebut perlu diikuti dengan penguatan investasi agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya bertumpu pada konsumsi. Porsi investasi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa tercatat mencapai 29,68 persen.

Namun, kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin besar menghadapi tantangan berupa keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Kondisi tersebut semakin relevan di tengah dinamika ruang fiskal dan Transfer ke Daerah.

Karena itu, pemerintah daerah perlu mulai mengembangkan sumber pembiayaan di luar APBD. Beberapa instrumen yang dapat digunakan antara lain pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, serta skema bauran pembiayaan atau blended finance.

Meski demikian, perluasan pembiayaan tidak berarti pemerintah daerah dapat mengambil risiko secara berlebihan.

Setiap instrumen harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal, kesiapan proyek, regulasi, tata kelola, serta keberlanjutan keuangan daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan diversifikasi sumber pembiayaan harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola pemerintah daerah.

Menurut dia, pemilihan skema pembiayaan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kesiapan regulasi, serta kapasitas kelembagaan.

Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti menilai kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah membutuhkan sumber pembiayaan yang lebih beragam.

Skema pembiayaan kreatif, kata dia, dapat menjadi salah satu pilihan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur, memperkuat konektivitas, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan badan usaha dalam pengembangan sektor unggulan daerah.

Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan Adriyanto juga menekankan pentingnya mengoptimalkan instrumen pembiayaan daerah dengan tetap memperhitungkan kapasitas fiskal dan kesinambungan keuangan.

Persoalan lain muncul pada kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan proyek yang layak dibiayai. Direktur Bappenas Novie Andriani menyebut berbagai instrumen pembiayaan kreatif sebenarnya telah memiliki dasar regulasi.

Namun, implementasinya di daerah masih menghadapi kendala, terutama dari sisi kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia.

Bappenas, lanjut dia, terus mendorong penguatan kapasitas pemerintah daerah, termasuk dalam menyiapkan serta menjalankan proyek dengan skema KPBU.

Dari sisi BI, Direktur Departemen Regional BI Tri Yanuarti mengatakan lembaganya akan memperkuat peran sebagai penasihat strategis pemerintah daerah sekaligus katalisator koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dukungan tersebut antara lain dilakukan melalui asesmen ekonomi dan keuangan daerah, pemetaan proyek investasi potensial, penguatan Regional Investor Relations Unit (RIRU), serta fasilitasi komunikasi antara pemerintah, investor, perbankan, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah se-Jawa juga menyampaikan tantangan dan pengalaman dalam mengembangkan sumber pembiayaan alternatif.

Pembahasan mencakup pilihan instrumen pembiayaan, dukungan regulasi dan kelembagaan, kapasitas fiskal, hingga kesiapan proyek investasi.

Dari pembahasan tersebut, terdapat tiga agenda yang menjadi perhatian bersama.

Pertama, menyamakan pemahaman mengenai potensi dan tata kelola pembiayaan kreatif sekaligus memastikan penerapannya tetap berdasarkan prinsip kehati-hatian.

Kedua, memperkuat identifikasi dan penyiapan proyek investasi daerah agar memiliki kelayakan yang memadai dan memenuhi kriteria pembiayaan atau bankable bagi investor maupun lembaga pembiayaan.

Ketiga, membangun ekosistem pembiayaan yang lebih siap, mulai dari instrumen pendanaan, regulasi, kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, hingga koordinasi lintas instansi.

Penguatan aspek tersebut diharapkan dapat mengubah daftar proyek investasi daerah menjadi proyek yang benar-benar siap direalisasikan.

Dengan proyek yang lebih matang dan pilihan pembiayaan yang sesuai, investasi diharapkan mampu memberikan dampak lebih besar terhadap aktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja, konektivitas, dan daya saing daerah.

Bagi Jawa, penguatan investasi menjadi penting karena kawasan ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Karena itu, kemampuan pemerintah daerah mengubah kebutuhan pembangunan menjadi proyek yang layak dibiayai akan menjadi salah satu faktor penentu keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…