Viral! Limbah Medis B3 Dibuang Ngawur di Saluran Air Exit Tol Tambak Sumur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan limbah jarum suntik yang dibuang di Exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo. SP/SDA
Penampakan limbah jarum suntik yang dibuang di Exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo. SP/SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Viral di media sosial terkait penemuan sebanyak ribuan jarum suntik dan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan dibuang sembarangan di saluran air di sisi kiri exit Tol Tambak Sumur dari arah Bandara Juanda, Sidoarjo. Sehingga membuat sejumlah warga sekitar resah karena lokasi pembuangan berada di dekat pemukiman.

Ditemukannya limbah medis tersebut tertera sejumlah kantong plastik dengan tulisan "Hadi. Dr.". Selain itu, terdapat pula kantong plastik yang memiliki logo Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini, beralamat di RS Jalan Medokan Asri Tengah 2 Rungkut, Surabaya yang ditemukan di dalam saluran air yang tidak terlihat secara langsung dari jalan. 

Dan di lokasi, terdapat sekitar 10 kantong plastik berisi ribuan jarum suntik, beberapa botol kecil kemasan obat serta kasa bekas yang masih terdapat bercak darah. Limbah itu diduga sengaja dibuang di lokasi yang berada di kawasan sekitar Tambak Sumur dan Pondok Candra.

"Jadi warga hari ini menemukan ribuan alat suntik termasuk limbah medis yang dibuang secara sengaja di kawasan yang bersebelahan dengan exit tol. Warga resah dan khawatir," ujar Irfan (28), warga Desa Tambak Sumur, Rabu (26/08/2026).

Sehingga, keberadaan limbah tersebut berpotensi membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. Di kawasan tersebut terdapat warga yang memancing di tambak maupun kolam pancing. Warga juga khawatir limbah medis tersebut diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dimanfaatkan atau dijual kembali. 

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Persampahan DLHK Sidoarjo, Anas Budi Utama Nasir, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai temuan limbah medis tersebut. Dirinya juga menegaskan, pihak yang dengan sengaja membuang limbah medis secara sembarangan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Jika limbah tersebut terbukti berasal dari instansi kesehatan, sanksi administratif hingga pencabutan izin dapat dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan perundangan. "Kalau menyangkut instansi kesehatan, bisa dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan. Untuk aspek pidananya, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum," jelasnya. sd-01/dsy

Berita Terbaru

PWPM Institute 2026: F okus Literasi Politik, Kebijakan Publik dan Penganggaran Daerah

PWPM Institute 2026: F okus Literasi Politik, Kebijakan Publik dan Penganggaran Daerah

Rabu, 04 Nov 2026 12:19 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur menggelar PWPM Institute 2026, program pengembangan kapasitas kader yang b…

Peringati Hari Lanjut Usia 2026, Pemkab Sidoarjo Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Lewat Program "Lansia Tangguh"

Peringati Hari Lanjut Usia 2026, Pemkab Sidoarjo Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Lewat Program "Lansia Tangguh"

Rabu, 04 Nov 2026 12:06 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Sidoarjo…

Penjualan Anjlok 50 Persen, Buntut Harga Tepung di Pasar Among Tani Meroket

Penjualan Anjlok 50 Persen, Buntut Harga Tepung di Pasar Among Tani Meroket

Rabu, 04 Nov 2026 11:48 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melihat fenomena kenaikan komoditas harga tepung mulai membebani pedagang dan konsumen di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu. Pedagang…

Sebelas Kali Banjir Bakal Ancam Kabupaten Malang Jelang Musim Hujan 2026

Sebelas Kali Banjir Bakal Ancam Kabupaten Malang Jelang Musim Hujan 2026

Rabu, 04 Nov 2026 11:35 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sejak Januari hingga November, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mencatat 11 kali di tujuh kecamatan…

Perkuat Birokrasi Profesional, Pemkab Ponorogo Perkuat Manajemen Talenta dan Disiplin ASN

Perkuat Birokrasi Profesional, Pemkab Ponorogo Perkuat Manajemen Talenta dan Disiplin ASN

Rabu, 04 Nov 2026 11:25 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui agenda Penguatan Manajemen Talenta dan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Waspada Masuki Penghujan, Jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16-20 Rawan Longsor

Waspada Masuki Penghujan, Jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16-20 Rawan Longsor

Rabu, 04 Nov 2026 11:19 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Memasuki musim penghujan dengan prakiraan curah hujan tinggi, BPBD Trenggalek mengingatkan pengendara yang lewat KM 16-20…