Politisi Demokrat Syukur Priyanto Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Jelaskan di Pengadilan

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syukur Priyanto Politis Partai Demokrat Jawa Timur
Syukur Priyanto Politis Partai Demokrat Jawa Timur

i

SURABAYAPAGI.COM, BOJONEGORO — Anggota DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto  menunjukkan ijazah asli ditengah isu tuduhan jelang Musyawarah Daerah VII Partai Demokrat Jawa Timur. Serangan dari lawan politik juga siap dihadapi Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro 4 Periode ini.

Syukur diserang dengan pemberitaan dan tuduhan yang mempersoalkan keabsahan ijazah S1 miliknya, termasuk status lembaga pendidikan tempat ia menempuh pendidikan. "Terkait pendidikan dan ijazah S1 yang saya gunakan adalah asli dan saya peroleh setelah mengikuti proses pendidikan," tegas Syukur sembari menunjukkan Ijazah aslinya di Surabaya, Rabo 26/8/2026.

Ia menjelaskan, ijazah yang dimilikinya merupakan akta otentik. Menurutnya, keabsahan dokumen tersebut tidak dapat serta-merta dinyatakan batal tanpa adanya mekanisme hukum yang berlaku.

"Selama tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah saya tidak sah atau palsu, maka status pendidikan dan ijazah S1 harus dianggap sah," ujarnya.

Ia juga menantang pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu atau tidak sah untuk membuktikan tuduhan tersebut melalui mekanisme dan instansi yang berwenang. Menurutnya, hingga saat ini belum ada bukti hukum yang ditunjukkan kepadanya yang secara nyata maupun secara hukum membuktikan bahwa ijazah tersebut palsu.

"Apabila diperlukan, saya siap memberikan dokumen dan keterangan yang relevan melalui mekanisme resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Bantah STIE Prima Visi Lembaga Ilegal

Selain mempersoalkan ijazah, tuduhan juga diarahkan terhadap lembaga pendidikan tempat dirinya menempuh pendidikan S1, yakni STIE Prima Visi.

Ia membantah anggapan bahwa STIE Prima Visi merupakan lembaga pendidikan ilegal atau tidak memiliki kewenangan menyelenggarakan pendidikan tinggi pada saat dirinya berkuliah.

"Tuduhan lembaga pendidikan tempat saya kuliah S1 yaitu STIE Prima Visi sebagai lembaga pendidikan ilegal atau lembaga pendidikan yang tidak berhak menyelenggarakan pendidikan tinggi pada saat itu adalah tidak berdasar," tegasnya.

Ia menyebut memiliki dokumen berupa fotokopi Surat Keputusan Pendirian STIE Prima Visi. Selain itu, selama ini dirinya mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau keterangan dari otoritas yang memiliki kewenangan, baik Dirjen Dikti maupun lembaga negara lainnya, yang menyatakan lembaga pendidikan tersebut ilegal atau tidak berhak mengeluarkan ijazah.

Persoalkan Data PDDikti

Terkait tidak ditemukannya data kelulusan dirinya dalam sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), ia menilai hal tersebut tidak dapat secara otomatis dijadikan dasar untuk menyatakan ijazahnya tidak sah.

Menurutnya, sistem digital PDDikti hadir setelah dirinya menyelesaikan pendidikan S1. Ia juga menyebut tidak semua perguruan tinggi swasta pada masa awal penerapan sistem digital telah mengintegrasikan seluruh data pendidikan ke dalam sistem tersebut.

"Data digital pendidikan baru gencar dilakukan sekitar tahun 2012, sedangkan saya sudah lulus 2004," ujarnya.

Ia kemudian memberikan ilustrasi mengenai digitalisasi dokumen. Menurutnya, tidak semua sertifikat yang diterbitkan sebelum sistem digital tersedia secara otomatis akan muncul dalam basis data daring. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menjadikan sertifikat yang diterbitkan sebelumnya tidak sah.

Siap Hadapi Gugatan dan Proses Hukum

Pernyataan tersebut juga menyinggung gugatan citizen lawsuit yang diajukan seseorang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor Perkara 807/Pdt.G/2026/PN Sby.

Ia menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan kerja sama sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya akan tetap menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung dan memberikan kerja sama sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku," katanya.

Ia meyakini persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui proses yang objektif, transparan, serta berdasarkan fakta dan bukti yang sah.

"Saya siap membuktikan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada saya. Tidak ada kekhawatiran bagi saya untuk mengikuti seluruh proses hukum," tegasnya.

Ia menyebut proses hukum yang tengah dihadapi sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Meski demikian, posisinya sebagai pengurus partai politik dan anggota DPRD Bojonegoro, menurutnya, tidak mengharuskannya mundur dari tanggung jawab politik.

Ia memastikan langkah politik dan tugasnya sebagai anggota DPRD Bojonegoro tetap akan dijalankan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, etika, serta pranata sosial yang berkembang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Berita Terbaru

Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan Raih Mandaya Award sebagai Pesantren Mandiri dari Kemenko PM

Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan Raih Mandaya Award sebagai Pesantren Mandiri dari Kemenko PM

Selasa, 27 Okt 2026 15:44 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, meraih apresiasi Mandaya Awards 2026, atas kiprahnya dalam…

Disdikdaya Probolinggo Tekankan Transparansi Penggunaan Dana BOSP PAUD

Disdikdaya Probolinggo Tekankan Transparansi Penggunaan Dana BOSP PAUD

Selasa, 27 Okt 2026 15:21 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menekankan pentingnya transparansi, ketertiban administrasi…

Musim Hujan di Kota Probolinggo Diperkirakan Mundur Pertengahan Desember 2026

Musim Hujan di Kota Probolinggo Diperkirakan Mundur Pertengahan Desember 2026

Selasa, 27 Okt 2026 15:19 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menjelang prakiraan cuaca yang harusnya memasuki musim penghujan, namun di Kota Probolinggo justru diprediksi mundur. Hujan…

Intens Fasilitasi Pelatihan, Jurus Ning ita Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas

Intens Fasilitasi Pelatihan, Jurus Ning ita Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas

Selasa, 27 Okt 2026 15:05 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Puluhan penyandang distabilitas atau difabel Kota Mojokerto mengikuti pelatihan olahan menu kafe di Gedung PLUT, Kota Mojokerto,…

Ayo Nonton Wayang Kulit di Depan Gedung DPRD Jatim, Lakon Wahyu Jitabsara

Ayo Nonton Wayang Kulit di Depan Gedung DPRD Jatim, Lakon Wahyu Jitabsara

Selasa, 27 Okt 2026 14:53 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelestarian budaya tradisional terus dilakukan DPRD Jawa Timur melalui Pagelaran Wayang Kulit DPRD Jatim 2026 gratis dalam…

Cegah Penularan TBC, Dinkes Kota Batu Perkuat TPT Bagi Masyarakat Kontak Erat

Cegah Penularan TBC, Dinkes Kota Batu Perkuat TPT Bagi Masyarakat Kontak Erat

Selasa, 27 Okt 2026 14:44 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya menekan risiko penularan, mengingat kontak erat memiliki kemungkinan lebih tinggi terpapar bakteri Tuberkulosis (TBC),…