Warga Punjul Menolak, Rencana Pengembangan TPST Bakal Dialihkan ke TPA Kaliabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.Com, Madiun - Rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di RW 07 Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, akhirnya mendapat respons dari Pemkab Madiun. Menyusul penolakan warga, pengembangan fasilitas pengolahan sampah tersebut bakal ditinjau ulang dan dialihkan ke kawasan TPA Kaliabu.

‎Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, pemerintah daerah tidak akan memaksakan pembangunan apabila masyarakat di sekitar lokasi tetap menolak rencana tersebut.

‎"Kalau masyarakat tidak kerso (menolak) ya nanti di Kaliabu saja. Tujuan kita kan memberikan pelayanan," ujar Hari Wur sapaan akrab Bupati Madiun, Rabu (26/8/2026). 

‎Menurut Hari Wur, konsep TPST yang direncanakan berbeda dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang selama ini identik dengan penumpukan sampah. TPST dirancang sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, pendauran ulang hingga pengolahan sampah agar memiliki nilai manfaat.

‎"Sebenarnya kita ingin memanfaatkan TPST yang dulu menjadi tempat edukasi dan rekreasi. Mungkin ada beberapa yang belum paham sehingga menolak," katanya.

‎Ia menilai pengembangan TPST dengan konsep ekonomi sirkular justru berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sampah yang masuk tidak sekadar dibuang, melainkan dipilah dan diolah kembali menjadi produk yang bernilai.

‎Pengembangan TPST hari Wur berharap bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar melalui pengolahan limbah sampah sirkular. Di mana sampah tidak dibuang begitu saja melainkan diproses kembali. Prinsip utama pengelolaan sampah sirkular adalah mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle) dan memperbaiki (repair).

‎"Sebenarnya bagus untuk meningkatkan income. Tidak ada bau, bersih dan bisa untuk tempat edukasi. Sesuai dengan visi misi bersih, sehat dan sejahtera," ungkapnya.

‎Diberitakan sebelumnya, rencana pengembangan TPST di wilayah RW 07 Dusun Punjul mendapat penolakan dari warga. Puluhan warga bahkan mendatangi Kantor Kelurahan Bangunsari pada Minggu (23/8/2026) malam sambil membawa sejumlah spanduk penolakan.

‎Warga khawatir keberadaan TPST akan berdampak terhadap lingkungan permukiman. Kekhawatiran itu muncul karena fasilitas tersebut direncanakan menampung hingga sekitar 100 ton sampah setiap hari, sementara lokasinya berada tidak jauh dari rumah warga.

‎Selain persoalan lokasi, warga juga mengaku tidak dilibatkan secara langsung dalam proses perencanaan. Menurut warga, sebelumnya ketua RT dan RW memang pernah dikumpulkan di Caruban untuk mendapatkan paparan mengenai rencana pembangunan. Namun, warga menilai pertemuan tersebut belum cukup untuk melibatkan masyarakat secara menyeluruh. Waf

‎

‎

Berita Terbaru

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…