TPST di Desa Belahanrejo Gresik Diresmikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gresik meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Kamis (29/02/2024).

Dalam sambutannya, Fandi Akhmad Yani Bupati Gresik mengatakan bahwa TPST ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Gresik sejak zaman kemerdekaan. Karena sebelumnya sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik dikirim ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Ngipik di tengah kota.

Menurutnya, penanganan sampah semacam ini dirasa tidak efektif. Selain memerlukan biaya pengiriman juga menyebabkan TPA Ngipik overload atau kelebihan kapasitas tampung.

“Jumlah penduduk di kawasan Gresik Selatan ini sangat besar. Karenanya, saat ini kita bangun TPST di wilayah Gresik Selatan dengan tujuan agar sampah-sampah dari wilayah selatan (Kedamean, Wringinanom, dan Driyorejo) bisa ditangani di sini tanpa perlu harus ke TPA Ngipik,” terangnya.

“Mesin RDF ini sudah diinstal di TPA ngipik, dan hari ini bisa kita saksikan bersama sudah siap beroperasi juga di TPST Belahanrejo. Dengan mesin ini berkapasitas 2,5 ton/jam ini, sampah yang masuk bisa diolah dan menghasilkan 8 ton olahan RDF setiap harinya,” jelasnya.

Vir Katrin Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Ditjen PSL B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI ikut memberi apresiasi terhadap berdirinya TPST ini.

“Pengelolaan sampah saat ini sudah tidak bisa dilakukan secara konvensional. Pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengolahan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Karenanya, adanya TPST Belahanrejo ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani sampah di Kabupaten Gresik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penanganan sampah di Kabupaten Gresik sudah dilakukan baik lewat program pemerintah daerah yang tercermin pada Program Nawa Karsa Gresik Lestari, maupun atas inisiasi pemerintah desa. Seperti halnya yang dilakukan pada Kecamatan Menganti, yang dananya diinisasi bersama oleh desa-desa untuk membangun hangar penampungan sampah. Gr-01/ham

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…