TPST di Desa Belahanrejo Gresik Diresmikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gresik meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Kamis (29/02/2024).

Dalam sambutannya, Fandi Akhmad Yani Bupati Gresik mengatakan bahwa TPST ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Gresik sejak zaman kemerdekaan. Karena sebelumnya sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik dikirim ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Ngipik di tengah kota.

Menurutnya, penanganan sampah semacam ini dirasa tidak efektif. Selain memerlukan biaya pengiriman juga menyebabkan TPA Ngipik overload atau kelebihan kapasitas tampung.

“Jumlah penduduk di kawasan Gresik Selatan ini sangat besar. Karenanya, saat ini kita bangun TPST di wilayah Gresik Selatan dengan tujuan agar sampah-sampah dari wilayah selatan (Kedamean, Wringinanom, dan Driyorejo) bisa ditangani di sini tanpa perlu harus ke TPA Ngipik,” terangnya.

“Mesin RDF ini sudah diinstal di TPA ngipik, dan hari ini bisa kita saksikan bersama sudah siap beroperasi juga di TPST Belahanrejo. Dengan mesin ini berkapasitas 2,5 ton/jam ini, sampah yang masuk bisa diolah dan menghasilkan 8 ton olahan RDF setiap harinya,” jelasnya.

Vir Katrin Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Ditjen PSL B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI ikut memberi apresiasi terhadap berdirinya TPST ini.

“Pengelolaan sampah saat ini sudah tidak bisa dilakukan secara konvensional. Pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengolahan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Karenanya, adanya TPST Belahanrejo ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani sampah di Kabupaten Gresik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penanganan sampah di Kabupaten Gresik sudah dilakukan baik lewat program pemerintah daerah yang tercermin pada Program Nawa Karsa Gresik Lestari, maupun atas inisiasi pemerintah desa. Seperti halnya yang dilakukan pada Kecamatan Menganti, yang dananya diinisasi bersama oleh desa-desa untuk membangun hangar penampungan sampah. Gr-01/ham

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…