Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Rapat digelar ketika massa Demo 27 Agustus menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, agenda tersebut masih berupa penyampaian laporan Komisi III, bukan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 mulai disiarkan sekitar pukul 09.30 WIB. DPR mencantumkan tujuh pokok pembahasan dalam rapat tersebut. Laporan Komisi III mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana berada di urutan kelima. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan mengimbau agar peserta demonstrasi menjaga ketertiban, menyusul adanya rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di depan kompleks parlemen, Jakarta.

Puan mengharapkan aksi demonstrasi itu tidak menimbulkan kericuhan. Lebih baik, menurut dia, peserta demonstrasi juga turut menjaga ketertiban agar jalannya penyampaian aspirasi berlangsung dengan baik.

DPR RI menggelar rapat paripurna ketiga masa persidangan I tahun 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Sidang tersebut bertepatan dengan aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah elemen massa lainnya di depan Gedung DPR/MPR. Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Rapat Paripurna DPR dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan rapat paripurna hari ini akan membahas delapan agenda. Terdapat penambahan agenda seteah Komisi IX mengusulkan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

“Yang terhomat para anggota dewan dan hadirin yang kami muliakan, marilah kita memasuki acara pertama rapat paripurna dewan hari ini, yaitu laporan Komisi III DPR RI terhadap Perkembangan Penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana,” kata Dasco saat membuka rapat.

Ajakan Kepung DPR

Seorang pria berinisial B (35) ditangkap polisi di kediamannya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, atas dugaan memosting narasi di media sosial, berisi ajakan provokatif ‘Kepung DPR’ dalam aksi demo 27 Agustus 2026.

“Kita (polisi) mengamankan satu orang yang diduga menyebarkan provokasi untuk melaksanakan demo di Jakarta, artinya secara ajakan ini mengarah kepada anarkis,” ucap Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik di Cikarang, Kamis.

Noach menjelaskan modus pelaku terungkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap riwayat unggahan yang bersangkutan di beberapa grup maupun akun media sosial populer di Kabupaten Bekasi seperti Info Cikarang dan Info Tambun.

Pelaku dalam unggahan itu menulis kalimat ‘Kita sebagai orang Bekasi harus punya nyali. Kita hadir tanggal 27 Agustus 2026 kepung DPR RI. Itu rumah kita yang ditempati mereka, gaji mereka dari kita, baju mereka dari kita, mobil mereka dari kita, fasilitas mereka dari kita. Mari kita rampas hak untuk rakyat Bekasi bukan orang ’. erc/bk/rpr

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…