Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Camat Kranggan Setyo Budi Utomo saat mendampingi Wali Kota Ning Ita sosialisasi turun langsung ke masyarakat.
Plt Camat Kranggan Setyo Budi Utomo saat mendampingi Wali Kota Ning Ita sosialisasi turun langsung ke masyarakat.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos keamanan lingkungan (Poskamling).

Menurut Plt. Camat Kranggan, Setyo Budi Utomo, keamanan dan kenyamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menjaga kondisi wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif.

“Keamanan, kenyamanan Kecamatan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita yang tinggal di dalamnya, nyaman dan tidaknya, kondusif dan tidaknya, itu tanggung jawab kita bareng-bareng,” kata Canat Tomo kepada Surabaya Pagi, Jumat (11/9/2026).

Ia menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, kegiatan siskamling tidak boleh hanya aktif ketika ada penilaian atau perlombaan. Pengaktifan siskamling dan Poskamling merupakan bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

Bu Wali Kota, lanjut Tomo, meminta camat, lurah, Satpol PP, serta unsur masyarakat memperkuat koordinasi dalam mengoptimalkan siskamling. Kekompakan seluruh unsur dinilai penting agar keberadaan Poskamling benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau kota ini, kecamatan ini aman, nyaman, tenteram, kondusif, manfaatnya juga dirasakan oleh warga sendiri,” katanya.

Optimalisasi siskamling dan Poskamling diharapkan dapat terus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Dengan gotong royong, kepedulian, dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, keamanan dan ketenteraman lingkungan dapat dijaga secara berkelanjutan. dwi

 

 

 

Berita Terbaru

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rak-rak di Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy Surabaya tidak hanya berisi makanan ringan, sambal, kerupuk, minuman, atau kerajinan tangan. Di b…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…