SURABAYAPAGI.com – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan Nusron Wahid sudah mundur dari kepengurusan Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu.
SARMUJI menyebut pengunduran diri itu disampaikan Nusron langsung kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
“Ya mundur. Pak Nusron menyampaikan langsung ke Ketua Umum. Seingat saya lebih enam bulan lalu,” kata Sarmuji saat dihubungi, Minggu (20/9).
Sarmuji tidak menjelaskan alasan Nusron mundur. Namun, ia mengatakan Nusron masih berstatus kader Golkar.
Pengunduran diri Nusron juga dibenarkan Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia. Dia mengatakan Nusron telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan Partai Golkar.
“Saudara Nusron memang sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu,” kata Doli kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Kementerian ATR/BPN melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Uunk Din Parunggi, menegaskan bahwa Nusron tidak pernah menyampaikan pernyataan atau keputusan resmi terkait pengunduran diri.
Perkembangan Terbaru
Nusron sempat dikabarkan tidak berkantor pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan kementeriannya, namun akhirnya muncul ke publik dan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.
Santernya kabar politisi Partai Golkar itu menghilang dan mundur usai kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencuat.
Ditanya soal kabar ia menghilang, Nusron hanya menjawab dengan gurauan. Ia juga nampak mengikuti ibadah salat Jumat di kantornya seperti biasa.
“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,” ucap dia seraya tersenyum tipis saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/09/2026).
Tak Pernah Nyatakan Mundur
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak pernah memberikan pernyataan mundur dari jabatan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, saat dikonfirmasi, Jumat (18/09/2026).
“Pak Menteri tidak ada pernyataan hal tersebut. Kementerian ATR/BPN tetap fokus meningkatkan pelayanan pertanahan,” kata Uunk. Santernya kabar politisi Partai Golkar itu menghilang dan mundur usai kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencuat. Isu Nusron Mundur karena Terseret Dugaan Korupsi, Kementerian ATR/BPN: Belum Ada Pernyataan Apa Pun OTT KPK Menerpa Kementerian ATR/BPN, Dua Hari Beruntun Nusron Absen Rapat di DPR.
Nusron Wahid Bantah Menghilang: Memangnya Saya Jin? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat 8 orang pegawai Kementerian ATR/BPN. Ditanya soal kabar ia menghilang, Nusron hanya menjawab dengan gurauan. Ia juga nampak mengikuti ibadah salat Jumat di kantornya seperti biasa. “Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,” ucap dia seraya tersenyum tipis saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/09/2026).
Nusron mengatakan menghormati proses hukum yang ada. “Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron. Nusron juga mengaku tidak tahu soal duduk perkara sengketa yang menyangkut pengembang raksasa tanah air, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
Nusron mengatakan kinerja Kementerian ATR/BPN tetap berjalan seperti biasa. “Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” kata Nusron.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT terhadap 8 pegawai Kementerian ATR/BPN dan Presiden Direktur SMRA terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/09/2026).
Saran LSM
DPP AKAR Indonesia sarankan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mengundurkan diri dari jabatannya menyusul operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementerian tersebut
Saran agar Nusron Wahid juga mundur dari jabatan Menteri ATR/BPN itu disampaikan Indra Musta’in dari DPP AKAR Indonesia dalam rilis yang dikirimkan kepada Surabaya Pagi biro Jakarta, Minggu pagi,( 20/9/ 2026.)
Menurut aktivis antikorupsi ini, beredarnya dugaan bahwa sebagian uang berkaitan dengan Menteri Nusron, termasuk kabar mengenai adanya uang yang telah diserahkan sebelum OTT, harus segera dijawab melalui penyidikan KPK. Dia meminta isu tersebut tidak dibiarkan menjadi rumor tanpa kepastian.
“KPK harus memastikan uang itu berasal dari mana, dikumpulkan untuk siapa dan akhirnya akan diberikan kepada siapa. Kalau memang tidak ada kaitannya dengan Nusron, ya sampaikan secara terbuka. Tetapi kalau ditemukan bukti keterlibatan, proses hukum harus berjalan tanpa melihat jabatan maupun latar belakang politiknya,” ujar Indra Musta’in.
Mundur Tanggung Jawab Moral
Dikatakan, pengunduran diri Nusron dari kepengurusan DPP Partai Golkar memang telah dilakukan lebih dari enam bulan sebelum OTT. Nusron juga diketahui hanya mundur dari struktur kepengurusan dan masih menjadi kader Golkar.
Meski demikian, Indra menilai Nusron sebaiknya mempertimbangkan untuk mundur juga sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus untuk memudahkan pemeriksaan perkara tersebut.
Menurut Indra, persoalan agraria di Indonesia masih sangat banyak dan belum dapat diselesaikan secara maksimal. Berbagai persoalan penguasaan lahan dan kawasan hutan yang kemudian ditangani Satgas Penertiban Kawasan Hutan bersama aparat penegak hukum juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN.
“Banyak persoalan agraria yang belum selesai. Berbagai temuan Satgas PKH dan Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa pengawasan serta penertiban di sektor pertanahan masih perlu dibenahi. Karena itu, jabatan menteri tidak cukup hanya dipertanggungjawabkan secara hukum, tetapi juga secara moral dan administratif,” ucap Indra.
Telisik Sampai Daerah
Indra juga meminta KPK tidak membongkar perkara tersebut setengah-setengah. Menurutnya, penyidik perlu mengembangkan kasus hingga kemungkinan adanya jaringan perantara atau orang-orang yang mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat kementerian dalam mengurus persoalan pertanahan di daerah.
“KPK perlu menelusuri apakah pola seperti ini hanya terjadi di pusat dan Bogor atau juga terdapat di provinsi lain. Jangan sampai ada orang-orang yang mengaku sebagai perwakilan atau orang dekat pejabat pusat, lalu membayangi pekerjaan kantor pertanahan dan menjadi perantara dalam pengurusan tanah,” tegasnya.
Nusron Ketua Bidang Keagamaan
Nusron merupakan salah satu pengurus DPP Partai Golkar. Dalam kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Nusron menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG) Summarecon di Bogor, Jawa Barat (Jabar) kian terang benderang. Kasus ini semakin jelas usai penyidik menggeledah rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, yang menjadi salah satu tersangka Penggeledahan rumah Lampri yang berada di wilayah Jatiwaringin, Kota Bekasi, pada Jumat (18/9) sore. Di rumah Lampri, penyidik menemukan bukti chat terkait aliran uang dari kasus ini.
“Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Sebelum menggeledah rumah Lampri, penyidik juga telah menggeledah kantor Summarecon Agung Tbk di wilayah Jakarta Timur. Di sana, penyidik menemukan dokumen SHGB dan bukti pemblokiran dari kasus sengketa tanah ini.
“Beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT. Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA; serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor,” jelas Budi.
Rangkaian kegiatan penggeledahan kemarin merupakan lanjutan setelah sebelumnya penyidik menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN. Di kantor ATR/BPN, ada tiga ruang Dirjen yang digeledah.
* Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,
* Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, 3. Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. jk,erc,ec, in,lpr
Editor : Redaksi