SURABAYAPAGI.com, Jombang - Satgas Pangan Polres Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang kembali sidak di sejumlah toko dan ritel modern di wilayah setempat menindaklanjuti adanya peredaran beras fortifikasi yang masuk dalam daftar produk dengan indikasi ketidaksesuaian klaim. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produk beras fortifikasi yang sebelumnya dirilis Kementerian Pertanian (Kementan) RI sudah tidak beredar di pasaran.
Petugas langsung mengecek rak penjualan beras dan mencermati produk yang dipajang. Pengelola masing-masing toko juga dimintai informasi mengenai keberadaan produk beras fortifikasi yang masuk dalam daftar temuan Kementan RI. Hasil pemeriksaan di tiga ritel tersebut tidak menemukan beras fortifikasi yang masuk dalam daftar Kementan RI.
“Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang,” jelas Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastyo, Senin (21/09/2026).
Meski tidak menemukan produk tersebut di rak penjualan. Petugas memperoleh informasi bahwa sebelumnya terdapat ritel modern yang sempat menjual beras fortifikasi merek Sumo Kuning. Produk tersebut telah ditarik pihak ritel sebelum dilakukan sidak.
Lebih lanjut, Heru menambahkan, penarikan produk tersebut dilakukan sebelum Kementan RI merilis daftar 25 produk beras fortifikasi yang menjadi perhatian. Pasalnya, merek Sumo menjadi salah satu perhatian dalam pemeriksaan karena salah satu produk beras fortifikasinya tercantum dalam daftar 25 produk yang dirilis Kementan RI. Produk tersebut juga diketahui diproduksi oleh perusahaan yang berada di Kabupaten Jombang.
Pengawasan tidak hanya menyangkut beras fortifikasi, tetapi juga produk beras khusus lainnya yang mencantumkan klaim tertentu pada kemasan. Petugas menekankan pentingnya kesesuaian antara informasi pada label dengan kandungan produk yang sebenarnya. Sedangkan terkait produk beras Sumo, hingga kini belum menerima pelimpahan perkara dari Kementan RI. jb-01/dsy
Editor : Redaksi