Kementerian ATR/BPN, Rentan Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – “KPK turut memotret indeks integritas yang tampak dari instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

“Hasil SPI menjadi penting untuk ditempatkan sebagai early warning atau peringatan dini dalam upaya pencegahan. Ketika ada penurunan pada area tertentu, hal itu perlu ditindaklanjuti dengan memperkuat pengawasan ataupun melakukan perbaikan untuk menutup titik rentan sedini mungkin,” sambungnya.

Budi menyebut skor SPI Kementerian ATR/BPN turun 4,58 poin. Dia menyebut kondisi itu menunjukkan Kementerian ATR termasuk kategori rentan korupsi.

“Merujuk hasil SPI dua tahun terakhir, 2024 dan 2025, terjadi penurunan skor minus 4,58 poin. Pada SPI 2024, Kementerian ATR/BPN mendapat nilai 75,88 dan menurun ke angka 71,30 di tahun 2025 atau masuk kategori rentan,” jelas Budi.

Budi menyebut penurunan terjadi pada komponen eksternal dan eksper/ahli. Skor indeks responden eksternal pada 2024 mencapai 84,93, yang kemudian menurun menjadi 82,40 di tahun 2025.

Sementara, komponen responden eksper/ahli terjun bebas sebanyak 12,37 poin dari 76,26 pada 2024, menjadi 63,89 di tahun 2025.

“Kalau dilihat lebih rinci, pada komponen eksternal juga terdapat penurunan pada dimensi transparansi dan keadilan layanan. Skornya turun dari 80,12 pada 2024 menjadi 77,10 pada 2025,” ujar Budi.

Budi menyebut sektor integritas pegawai juga menunjukkan angka yang tidak stabil dalam 5 tahun terakhir. Dia mengatakan skor integritas pegawai ATR pada 2021 berada di angka 87,10.

Kemudian, skor meningkat menjadi 89,58 pada 2022 dan turun menjadi 87,63 pada 2023. Pada 2024, skor integritas naik menjadi 90,02, dan setahun berikutnya turun menjadi 88,81. jk,dna

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

Baru Raih total 7 Medali, Belum ada Emas

Baru Raih total 7 Medali, Belum ada Emas

Selasa, 22 Sep 2026 07:45 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:45 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kontingen Indonesia telah meraih total 7 medali yang terdiri dari 1 medali perak dan 6 medali perunggu pada ajang Asian Games 2…

Dolar Rp 17.847, Didorong Kebutuhan Valas Importir

Dolar Rp 17.847, Didorong Kebutuhan Valas Importir

Selasa, 22 Sep 2026 07:40 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah masih dipengaruhi…