Gegara Pembakaran Serasah, 1 Hektare Vegetasi Hutan Pinus Oro-oro Ombo Hangus Terbakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas BPBD Kota Batu bersama tim gabungan saat berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Oro-oro Ombo. SP/BTU
Petugas BPBD Kota Batu bersama tim gabungan saat berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Oro-oro Ombo. SP/BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Di musim puncak kemarau panjang ini banyak memicu kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, salah satunya di Kawasan hutan pinus di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, yang diduga berawal dari sisa pembakaran serasah.

Kebakaran tersebut terjadi pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, yang menghanguskan vegetasi seluas kurang lebih satu hektare di Petak 228A RPH Oro-oro Ombo BKPH Pujon ini diduga kuat berawal dari sisa pembakaran serasah yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

“Kebakaran diduga berawal dari sisa pembakaran serasah yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Bara api kemudian merambat hingga mencapai kawasan hutan produksi dan membakar vegetasi di sekitarnya,” papar Suwoko, Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu, Selasa (22/09/2026).

Sementara itu, petugas yang menerima laporan langsung melakukan penanganan di lokasi. Upaya pemadaman dilakukan secara manual, disertai pembuatan sekat bakar dan pendinginan untuk menghentikan penyebaran api. Dan setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan penyisiran di area terdampak. 

Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali. Sedangkan dalam penanganan kejadian tersebut, dilakukan pula kaji cepat serta koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. “Kami melakukan pemadaman secara manual, pembuatan sekat bakar, pendinginan serta penyisiran area terdampak,” ujar Suwoko.

Beruntung, tidak terdapat korban dalam kejadian kebakaran tersebut. Dampak yang tercatat berupa terbakarnya vegetasi pinus di kawasan hutan produksi dengan luasan sekitar 1 hektare. Namun, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran serasah maupun sampah secara sembarangan, khususnya di sekitar kawasan hutan. bt-01/dsy

Berita Terbaru

Bahlil Ubah Aturan Soal Tambang Agar Daerah Peroleh Manfaat

Bahlil Ubah Aturan Soal Tambang Agar Daerah Peroleh Manfaat

Rabu, 04 Nov 2026 07:36 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

Harga Emas Dunia Melesat

Harga Emas Dunia Melesat

Rabu, 04 Nov 2026 07:34 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga emas dunia menguat pada Senin, 2 November 2026. Kenaikan harga emas dunia bangkit dari level terendah dalam satu tahun yang dicapai…

Menkeu Suahasil Waspadai Inflasi Pangan

Menkeu Suahasil Waspadai Inflasi Pangan

Rabu, 04 Nov 2026 07:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mewaspadai kenaikan harga pangan atau volatile food di tengah kondisi kekeringan yang berpotensi…

Hashim Bingungkan Menteri UMKM

Hashim Bingungkan Menteri UMKM

Rabu, 04 Nov 2026 07:28 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo terkait rencana pemerintah memajaki tukang cukur dan tukang pijat…

Dua Jam Mengintai di Plafon, Pria di Jember Perkosa Mahasiswi UIN

Dua Jam Mengintai di Plafon, Pria di Jember Perkosa Mahasiswi UIN

Rabu, 04 Nov 2026 07:25 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Seorang pria berinisial MRF, 28 tahun, warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, diduga memperkosa seorang mahasiswi U…

Kapolri Minta Anggotanya Terbuka terhadap Masukan dari Masyarakat

Kapolri Minta Anggotanya Terbuka terhadap Masukan dari Masyarakat

Rabu, 04 Nov 2026 07:22 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto meminta seluruh anggota Polri menjaga sikap, perilaku, perkataan, dan tindakan saat b…