Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember Gus Fawait saat menemui perwakilan petani dan Mahasiswa terkait lahan di Yon TP Kecamatan Silo, 18/9/2026.
Bupati Jember Gus Fawait saat menemui perwakilan petani dan Mahasiswa terkait lahan di Yon TP Kecamatan Silo, 18/9/2026.

i

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki babak baru. Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyatakan siap memfasilitasi perwakilan petani dan mahasiswa untuk membawa persoalan tersebut kepada pemerintah yang memiliki kewenangan memutuskan kelanjutan proyek. 

Sikap tersebut disampaikan setelah Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut), mahasiswa dan aliansi warga menyampaikan penolakan di Kantor Pemkab Jember, Jumat (18/9/2026). Gus Fawait bersama Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menemui langsung massa dan mendengarkan aspirasi mereka. 

Persoalan utamanya adalah lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Yon TP. Data DPRD Jember menyebut proyek tersebut membutuhkan lahan sekitar 55,12 hektare di Desa/Kecamatan Silo, yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk menanam kopi dan komoditas lainnya. Sedikitnya 224 kepala keluarga menggantungkan mata pencaharian pada kawasan tersebut. 

Status kawasan juga menjadi bagian penting dari polemik. DPRD Jember sebelumnya menyebut lokasi tersebut berada dalam kawasan Perhutanan Sosial/Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menyatakan kelompok pengelola telah memperoleh hak kelola melalui keputusan terkait KHDPK, sehingga penyelesaian persoalan perlu melibatkan Kementerian Kehutanan sebagai pihak yang berwenang atas kawasan. 

Gus Fawait menegaskan Pemkab Jember tidak akan melepaskan persoalan tersebut meski keputusan mengenai kelanjutan pembangunan Yon TP bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Kami berkomitmen, setelah ditemui oleh sahabat-sahabat dan perwakilan petani, saya akan tindaklanjuti. Karena memang ini bukan murni kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember, tetapi Pemerintah Kabupaten Jember tidak boleh melepaskan begitu saja,” kata Gus Fawait. 

Ia menawarkan agar petani dan mahasiswa menunjuk perwakilan untuk bersama-sama menemui pemerintah atau instansi yang memiliki kewenangan menentukan nasib rencana pembangunan tersebut. Dengan demikian, perdebatan tidak hanya berhenti di tingkat Kabupaten Jember.

“Kita bersama-sama menghadap kepada yang punya kewenangan untuk memutuskan apakah ini diteruskan atau tidak. Karena kalau kita hanya berdiskusi di Jember, ini tidak ada ujungnya karena kewenangan pun bukan sepenuhnya ada di bawah Pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya. 

Penolakan warga sebenarnya bukan persoalan baru. Pada Juni 2026, DPRD Jember telah menggelar rapat dengar pendapat bersama masyarakat Silo, Perhutani dan Kodim 0824/Jember. Komisi B ketika itu menegaskan pembangunan program pemerintah tidak boleh menghilangkan sumber penghidupan masyarakat yang telah lama mengelola lahan tersebut. 

Dalam forum tersebut, Perhutani menjelaskan sejumlah alternatif lokasi sebelumnya telah ditawarkan kepada pihak terkait, termasuk kawasan Mumbulsari. Namun berdasarkan peninjauan saat itu, lokasi di Silo dinilai paling sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. Perhutani juga sempat menyampaikan adanya lahan pengganti sekitar 55 hektare bagi masyarakat terdampak. 

Perkembangan berikutnya menunjukkan persoalan tidak hanya menyangkut penggunaan lahan, tetapi juga kondisi sosial ekonomi warga. Komisi B DPRD Jember mencatat sekitar 60,03 persen penduduk Kecamatan Silo berada pada kelompok desil 1 hingga 4 dalam DTSEN. Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan DPRD agar perubahan pemanfaatan kawasan memperhitungkan dampaknya terhadap kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah. 

Gus Fawait menegaskan Pemkab akan mengakomodasi aspirasi kelompok yang mendukung maupun menolak pembangunan Yon TP. Namun khusus terhadap keberatan petani dan mahasiswa, ia berjanji membuka jalan agar aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada pihak yang mempunyai kewenangan mengambil keputusan. 

Dengan perkembangan tersebut, nasib rencana Yon TP Silo kini bergantung pada penyelesaian lintas kewenangan, termasuk terkait status kawasan dan kepentingan pembangunan nasional. Persoalan yang perlu dijawab bukan hanya apakah proyek dilanjutkan atau dipindahkan, tetapi juga bagaimana memastikan ratusan keluarga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari lahan tersebut tetap memperoleh perlindungan atas mata pencahariannya. rko

Berita Terbaru

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…

Perkuat Efisiensi Distribusi di Bangkalan, PLN UID Jatim Tingkatkan Kualitas Layanan Lewat Pilot Project OMP

Perkuat Efisiensi Distribusi di Bangkalan, PLN UID Jatim Tingkatkan Kualitas Layanan Lewat Pilot Project OMP

Selasa, 22 Sep 2026 17:18 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat efisiensi distribusi dan meningkatkan kualitas layanan m…

Percepat Penyelesaian Aset Secara Efektif dan Berbasis Tata Kelola, Bank Jatim Dorong Akselerasi Lelang 2026

Percepat Penyelesaian Aset Secara Efektif dan Berbasis Tata Kelola, Bank Jatim Dorong Akselerasi Lelang 2026

Selasa, 22 Sep 2026 17:11 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan…