Kejar Target Rp144 Miliar, Bapenda Madiun Tambah Intensitas Pelayanan PBB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil layanan keliling PBB milik Bapenda Kota Madiun saat melayani wajib pajak di tingkat kelurahan.
Mobil layanan keliling PBB milik Bapenda Kota Madiun saat melayani wajib pajak di tingkat kelurahan.

i

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Target penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) Kota Madiun tahun 2026 belum sepenuhnya tercapai. Hingga September realisasi baru mencapai Rp.111,28 miliar atau 77,19 persen dari target Rp.144 miliar. Artinya masih ada sekitar 32 miliar yang harus dikejar dalam sisa waktu 2026.
‎
‎Menanggapi itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun meningkatkan intensitas pelayanan pembayaran di tingkat kelurahan.
‎
‎"Mulai September layanan mobil keliling standby di kelurahan pada hari Selasa dan Kamis. Sebelumnya hanya satu kali seminggu," ungkap Jariyanto Kepala Bapenda Kota Madiun, Selasa (8/9/2026).
‎
‎Ia optimis target tersebut dapat terealisasi pada bulan November seperti tahun-tahun sebelumnya.
‎
‎"Seperti tahun sebelumnya, pada November sudah tercapai. Sehingga di akhir tahun proyeksi kami bisa tercapai 110 persen," jelasnya. 
‎
‎Saat ini, lanjut dia terdapat 56 ribu wajib pajak yang ada di Kota Madiun. Kecamatan Taman menjadi wilayah dengan wajib pajak terbanyak. Menurutnya tingkat kepatuhan wajib pajak tergolong cukup bagus, sehingga jumlah penunggak pajak PBB relatif kecil.
‎
‎Lebih lanjut, Jariyanto mengatakan mobil keliling merupakan layanan jemput bola.Layanan keliling bagi wajib pajak (Paling Bijak) memudahkan dan mempercepat layanan kepada wajib pajak. Dengan adanya mobil keliling tidak perlu antre di kantor Bapenda atau bank untuk pembayaran pajak. 
‎
‎"Tidak hanya pembayaran saja. Petugas kami juga melayani pergantian atau penyesuaian data wajib pajak," kata Jariyanto.
‎
‎"Layanan mobil keliling kami nilai efektif mengurangi potensi penunggak PBB," lanjut Jariyanto.
‎
‎Tunggakan ke petugas pemungut juga tidak terjadi lagi. Sebab, petugas pemungut hanya menyampaikan SPPT. Sedangkan pembayaran dilakukan wajib pajak di kanal pembayaran yang sudah ditentukan.
‎
‎Untuk SPPT dibawah Rp.700 ribu dibagikan petugas kelurahan. Sementara untuk nominal diatas itu disampaikan langsung petugas Bapenda ke wajib pajak.
‎
‎Untuk mengurangi potensi tunggakan, wajib pajak diimbau melakukan transaksi pembayaran secara elektronik. Mobil keliling juga memberikan fasilitas pembayaran melalui QRIS. Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran mandiri lewat kanal pembayaran elektronik. Baik transfer, e-Wallet atau pembayaran di toko ritail. 
‎
‎Makin banyak transaksi elektronik dibanding tunai akan memperngaruhi nilai Electroniknifikasi Transaksi Penerimaan Daerah (ETPD). Pada 2025 lalu, penilaian ETPD Kota Madiun berada di posisi dua terbaik setelah Nganjuk. 
‎
‎Selain layanan mobil keliling, petugas Bapenda Kota Madiun secara bergiliran juga melayani pendataan PBB di kelurahan. Layanan pendataan ini meliputi penyesuaian atau pergantian data, pemecahan SPPT atau perubahan lain. Setiap kelurahan di Kota Madiun dijadwal dua hari berturut setiap pekan. 

Tag :

Berita Terbaru

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto memasang 105 unit alat tapping box di sejumlah hotel dan …

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kediri menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari)…