Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyampaian nota penjelasan rancangan perubahan 4 Raperda dalam rapat paripurna, Jumat (25/9/2026).
Penyampaian nota penjelasan rancangan perubahan 4 Raperda dalam rapat paripurna, Jumat (25/9/2026).

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot mengajukan revisi Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) kepada DPRD Kota Madiun dalam rapat paripurna, Jumat (25/9/2026).

“Beberapa hal di Perda sebelumnya konteksnya dengan aturan di atasnya harus disesuaikan, sehingga ini harus diubah juga supaya nanti peran serta forum tanggung jawab sosial perusahaan yang hari ini ada di Kota Madiun ini lebih jelas arahnya ke mana,” kata Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun.

Bagus menjelaskan, revisi Perda Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2018 itu juga diharapkan membuat pelaksanaan program CSR lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.

Bersama revisi aturan TSP, Pemkot mengajukan tiga raperda lain, yakni Raperda Santunan Kematian, Raperda Sistem Kesehatan Daerah, serta Raperda Perubahan Kedua atas Perda Perumda Air Minum Tirta Taman Sari.

“Yang pasti karena adanya dinamika perubahan dengan undang-undang di atasnya sehingga harus dilakukan penyesuaian. Yang kedua berdasarkan kebutuhan daerah,” ujar Bagus.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan empat raperda tersebut akan dibahas melalui tiga panitia khusus (pansus).

“Kita bagi menjadi tiga pansus, Pansus 1, 2, dan 3. Kita langsung tancap gas,” kata Istono. Waf

Tag :

Berita Terbaru

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…