Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyampaian nota penjelasan rancangan perubahan 4 Raperda dalam rapat paripurna, Jumat (25/9/2026).
Penyampaian nota penjelasan rancangan perubahan 4 Raperda dalam rapat paripurna, Jumat (25/9/2026).

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot mengajukan revisi Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) kepada DPRD Kota Madiun dalam rapat paripurna, Jumat (25/9/2026).

“Beberapa hal di Perda sebelumnya konteksnya dengan aturan di atasnya harus disesuaikan, sehingga ini harus diubah juga supaya nanti peran serta forum tanggung jawab sosial perusahaan yang hari ini ada di Kota Madiun ini lebih jelas arahnya ke mana,” kata Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun.

Bagus menjelaskan, revisi Perda Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2018 itu juga diharapkan membuat pelaksanaan program CSR lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.

Bersama revisi aturan TSP, Pemkot mengajukan tiga raperda lain, yakni Raperda Santunan Kematian, Raperda Sistem Kesehatan Daerah, serta Raperda Perubahan Kedua atas Perda Perumda Air Minum Tirta Taman Sari.

“Yang pasti karena adanya dinamika perubahan dengan undang-undang di atasnya sehingga harus dilakukan penyesuaian. Yang kedua berdasarkan kebutuhan daerah,” ujar Bagus.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan empat raperda tersebut akan dibahas melalui tiga panitia khusus (pansus).

“Kita bagi menjadi tiga pansus, Pansus 1, 2, dan 3. Kita langsung tancap gas,” kata Istono. Waf

Tag :

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…