SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Puluhan warga Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggelar aksi damai di area bekas Balai Desa Serag, Sabtu (26/9/2026) malam.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB itu menjadi bentuk keprihatinan warga atas kondisi kantor desa yang hingga kini belum dibangun kembali, meski bangunan lama telah dibongkar sejak 2024.
Warga menggelar tikar dan duduk bersama di lokasi bekas kantor desa. Ironisnya, aksi tersebut berlangsung dalam kondisi gelap karena lokasi bekas kantor desa tidak memiliki penerangan.
Di tempat itu, warga menyampaikan tuntutan agar pemerintah desa membuka informasi secara transparan mengenai alasan pembongkaran kantor desa serta kepastian pembangunan kembali gedung yang menjadi pusat pelayanan administrasi masyarakat.
Dua Tahun Tanpa Kantor Desa
Kantor Desa Serag diketahui telah dibongkar sejak 2024. Namun, hingga Sabtu (26/9/2026), atau sekitar dua tahun kemudian, pembangunan kantor baru belum juga terealisasi.
Kondisi itu bukan sekadar persoalan bangunan fisik. Ketiadaan kantor desa turut berimbas pada pelayanan administrasi masyarakat.
Warga yang hendak mengurus berbagai dokumen dan keperluan administrasi desa harus mendatangi lokasi pelayanan sementara. Salah satunya dengan memanfaatkan bangunan sekolah taman kanak-kanak (TK).
Situasi tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi desa secara rutin.
“Ini tirakatan. Masalah kantor desa kita ini sudah dibongkar sejak 2024 hingga kini tidak dibangun. Warga untuk mengurus administrasi harus pindah ke sekolah TK,” ujar Suswondo, salah seorang warga Desa Serag.
Warga Pertanyakan Alasan Pembongkaran
Melalui aksi tersebut, warga mendesak Kepala Desa Serag Hariyadi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan penjelasan terbuka mengenai pembongkaran kantor desa.
Warga juga meminta kejelasan mengenai rencana pembangunan kembali kantor desa, termasuk status rencana, anggaran apabila telah tersedia, serta kepastian waktu pelaksanaannya.
Bagi warga, informasi tersebut penting karena kantor desa bukan sekadar bangunan pemerintahan. Gedung tersebut merupakan tempat masyarakat memperoleh pelayanan administrasi dan berhubungan langsung dengan pemerintah desa.
Namun, di tengah tuntutan tersebut, pihak pemerintah desa yang hadir dalam aksi mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan pembangunan kantor desa.
Kasi Pemerintahan Desa Serag, Anggoro Hari Wibowo, mengatakan persoalan pembongkaran maupun alasan belum dibangunnya kembali kantor desa bukan menjadi tugas pokok dan fungsinya.
“Kalau saya sendiri bukan tupoksi saya. Kalau ini sudah dibongkar sejak 2024. Kalau alasannya kenapa, saya tidak tahu,” kata Anggoro Hari Wibowo.
Warga Menunggu Kepastian
Aksi tersebut menunjukkan adanya keresahan warga terhadap ketidakjelasan pembangunan kantor desa yang telah berlangsung selama sekitar dua tahun.
Warga berharap pemerintah desa dan BPD segera memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk status pembangunan, rencana anggaran jika telah tersedia, hingga target waktu pembangunan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Kepala Desa Serag, Hariyadi, mengenai tuntutan transparansi yang disampaikan puluhan warga tersebut. roh
Editor : Redaksi