Indonesia Berpotensi Kembangkan Industri Halal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Indonesia memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan industri halal. Hal ini mengingat pasar halal global diperkirakan terus tumbuh.

“Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2024, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus US$ 2,6 triliun. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi US$ 3,56 triliun pada tahun 2029,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9/2026).

Di sisi lain, dia menerangkan, potensi pasar di dalam negeri cukup menjanjikan. Konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat mencapai Rp 5.974,9 triliun pada semester I tahun 2026. Hal ini dipacu oleh jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 87,14% populasi, yakni sebanyak 252,8 juta jiwa. “Berbekal modal utama ini, Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri halal dunia,” ungkapnya.

Berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/26, Indonesia menempati peringkat keempat dalam ekosistem industri halal dunia, setelah Malaysia, UEA, dan Arab Saudi, serta Bahrain di peringkat kelima. Pemeringkatan SGIER sendiri didasarkan pada lima indikator utama, yaitu finansial, regulasi halal, kesadaran masyarakat, sosial, dan inovasi.

“Kita patut bangga karena Indonesia unggul pada salah satu sektor dengan bobot penilaian terbesar yakni 30% yaitu makanan halal, yang naik dari peringkat keempat menjadi peringkat ketiga. Selain itu, sektor terkait manufaktur lain yaitu modest fashionmempertahankan peringkat pertama dunia dengan skor 113,9 dan sektor farmasi dan kosmetik halal di posisi keempat dengan skor 72,8,” tutur Agus.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, kinerja industri halal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang menggembirakan. Hingga akhir semester I/2026, terdapat 2,67 juta perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat halal. Angka ini didominasi oleh sektor makanan halal sebanyak 2,32 juta industri, diikuti oleh industri minuman halal dengan 342,09 ribu industri, serta kimia, farmasi dan obat tradisional dengan 5.341 industri. ec/he

Berita Terbaru

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan…

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur melakukan setoran ke oknum…

15 Ijin BPR Dicabut OJK

15 Ijin BPR Dicabut OJK

Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah hingga September 20…