SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan pengalaman mengajar minimal dua tahun yang dimiliki para guru dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya menyalurkan beasiswa S1 Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati menyampaikan pemkot bersama Baznas Kota Surabaya melakukan penandatanganan komitmen kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) dimana sebanyak 54 Bunda PAUD menerima beasiswa program RPL di kampus tersebut. Selain tiu, penerima beasiswa RPL tidak perlu mengikuti kuliah reguler selama empat tahun karena melalui program ini.
"Pengalaman mengajar mereka dikonversi setara empat semester atau dua tahun. Jadi, mereka tidak perlu menempuh empat tahun untuk meraih gelar sarjana, melainkan cukup dua tahun saja karena pengalamannya sudah diakui dalam sistem RPL," katanya, Selasa (29/09/2026).
Sedangkan terkait anggaran yang disiapkan untuk kedua perguruan tinggi tersebut berbeda masing-masing untuk program beasiswa di Unusa mencapai sekitar Rp1,51 miliar, sedangkan di Umsura dialokasikan sebesar Rp540 juta. Para penerima beasiswa juga diwajibkan untuk kembali mengajar di lembaga asal setelah menyelesaikan pendidikan mereka.
"Dalam hal ini, Baznas mendukung penuh pembiayaannya. Sedangkan kami menyeleksi guru-guru yang pengalamannya memang sudah memenuhi syarat untuk dikonversi menjadi dua tahun studi. Jangan sampai setelah lulus dari program beasiswa ini mereka berpindah tempat mengajar. Hal ini sudah menjadi bagian dari komitmen awal yang disepakati," ucapnya. sb-01/dsy
Editor : Redaksi