Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). SP/ Pemkot Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). SP/ Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepastian hukum sekaligus memastikan hak dan perlindungan PRT selama proses penempatan kerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), dengan memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada 12 Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) yang beroperasi di Kota Pahlawan. 

"Saya akan buat Perwali-nya. Saya harus melindungi orang-orang yang ada di Surabaya. Kalau tidak diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen), maka kita atur dalam Perwali," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (29/09/2026).

Namun, regulasi di tingkat kota diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap keselamatan dan keberlangsungan pekerjaan PRT. Pihaknya menyoroti PRT yang harus tinggal di tempat penampungan dalam waktu lama tanpa kepastian memperoleh pekerjaan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membebani pekerja yang membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 

"Harusnya yang namanya tempat (P3RT) ini membuka lowongan dulu, nanti ada kepastian, ada yang meminta, baru mencari orang, sehingga tidak terlalu lama (tinggal) di situ," katanya.

Selain kepastian penempatan kerja, Wali Kota Eri menekankan pentingnya pemenuhan hak dan penghormatan terhadap martabat PRT. Ia meminta tempat penampungan memastikan pekerja mendapatkan tempat tinggal yang layak, termasuk kamar dengan ventilasi yang memadai. Selain perlindungan terhadap pekerja, Wali Kota Eri turut meminta P3RT memastikan aspek perizinan bangunan sesuai dengan fungsi dan kegiatan yang dijalankan. Ia menyoroti penggunaan bangunan yang masih berstatus rumah tinggal tetapi dimanfaatkan sebagai tempat usaha sekaligus penampungan PRT. 

Ia menegaskan Pemkot Surabaya juga dapat mengambil langkah tegas terhadap perizinan yang tidak sesuai dengan peruntukan bangunan. Pihaknya berharap keberadaan Perwali tersebut nantinya dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh, baik kepada PRT maupun P3RT yang telah memenuhi ketentuan perizinan. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas layanan kesehatan menjadi modal penting bagi Kota Mojokerto untuk mempercepat upaya e…

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 sukses dilaksanakan pada Minggu (27/9) di Balai Kota Surabaya. Mengusung tema Energy of…

Tunggu Kejelasan Regulasi, Disbudpar Tulungagung Sesuaikan Target PAD Wisata

Tunggu Kejelasan Regulasi, Disbudpar Tulungagung Sesuaikan Target PAD Wisata

Selasa, 29 Sep 2026 15:24 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti sejumlah objek wisata yang pengelolaannya berkaitan dengan kawasan hutan dan masih menunggu kejelasan regulasi,…

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna membantu mengurai kemacetan yang berulang di kawasan Pelabuhan Ketapang, Dermaga Bulusan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi,…

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugian material akibat bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mendorong…

Kemarau Panjang, Volume Debit Embung di Jombang Terus Menerus Menurun

Kemarau Panjang, Volume Debit Embung di Jombang Terus Menerus Menurun

Selasa, 29 Sep 2026 14:57 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena kemarau panjang mengakibatkan sejumlah debit air di sejumlah embung Kabupaten Jombang terus menerus menurun. Kondisi…