SURABAYA PAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang menggelar kegiatan literasi kerjasama keagenan korporasi kepada Koperasi, BPR dan perusahaan potensial di Sareng Indonesian Culinary, Jalan Merbabu Nomor 30, Malang, Kamis (17/9).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, menegaskan bahwa literasi ini bertujuan untuk mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor BPU dalam rangka penambahan keagenan korporasi kantor cabang.
"Selain itu, kita juga ingin membangun dan memperkuat sinergi dengan stakeholder di ekosistem binaan," ujarnya.
Zulkarnain menegaskan, kegiatan literasi ini dapat menyatukan langkah dan persepsi antar lembaga dalam mendistribusikan manfaat jaminan sosial lebih luas dan tepat sasaran.
“Kami ingin memperkuat kemitraan agar mereka tidak hanya menjadi mitra transaksi, tetapi juga agen edukasi dan distribusi jaminan sosial tenaga kerja,” jelasnya.
Melalui sistem keagenan korporasi, BPJS Ketenagakerjaan memposisikan lembaga-lembaga keuangan dan perusahaan potensial tersebut sebagai garda terdepan dalam pendaftaran, pengelolaan, hingga sosialisasi program kepada pekerja sektor informal, pelaku UMKM, dan masyarakat pedesaan.
Langkah ini dinilai penting mengingat masih banyaknya pekerja di sektor bukan penerima upah (BPU) yang belum mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara memadai.
"Kita berharap, melalui kolaborasi strategis ini, koperasi, BPR dan perusahaan dapat berperan lebih optimal dalam mempercepat pemerataan akses jaminan sosial tenaga kerja di Malang Raya," pungkasnya.
Sementara itu, peserta dari salah satu ekosistem BPR mengaku perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat dibutuhkan bagi seluruh nasabahnya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat, sehingga kami berencana akan mendaftarkan seluruh nasabah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Dikatakannya, dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman bagi debitur dan keluarganya.
"Bagi BPR yang mayoritas membiayai usaha UMKM ter-cover kreditnya bila terjadi hal-hal yang tidak terduga yang dialami para pelaku usaha UMKM, sehingga ahli waris tidak dibebani dengan kewajiban yang harus di selesaikan," katanya. dwi
Editor : Redaksi