SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk mendapatkan layanan tampak antusias mengikuti rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026.
Momentum tersebut tidak hanya diisi dengan pemberian apresiasi kepada peserta, tetapi juga menjadi kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui momentum Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat dengan peserta untuk mendengar kebutuhan secara langsung sekaligus memastikan pekerja memperoleh pelayanan, perlindungan, dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Hal ini sesuai dengan tema Harpelnas tahun ini yang diperingati BPJS Ketenagakerjaan secara nasional yakni, proaktif melayani, memberdayakan secara berkelanjutan, dan menciptakan nilai yang melampaui perlindungan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Dony Eko Setiawan, mengatakan Hari Pelanggan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum bagi jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk turun langsung dan mendengarkan kebutuhan peserta.
“Bagi kami, Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum untuk hadir lebih dekat dengan peserta, mendengarkan langsung kebutuhan mereka, sekaligus memastikan pelayanan dan perlindungan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta yang datang ke kantor cabang juga mendapatkan apresiasi berupa bingkisan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian bingkisan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas kepercayaan masyarakat yang telah menjadi bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus sebagai wujud dedikasi untuk terus menjaga kualitas pelayanan yang prima.
Sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi selama maupun setelah masa kerja.
Perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kehadiran program-program tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.
Dony menambahkan, semangat Harpelnas 2026 sejalan dengan konsep Value Beyond Protection yang diusung BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui konsep tersebut, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian manfaat ketika peserta menghadapi risiko, tetapi juga memberikan nilai yang lebih luas bagi pekerja dan keluarganya.
“Semangatnya adalah bagaimana kami tidak hanya melayani dan melindungi, tetapi juga memberdayakan. Jadi manfaat yang diterima peserta diharapkan dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kehidupan mereka dan keluarganya,” kata Dony.
Menurut dia, semangat tersebut diwujudkan melalui prinsip 3M, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan.
Dalam aspek Melayani, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan peserta memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan. Kehadiran jajaran manajemen dan petugas secara langsung di tengah peserta menjadi bagian dari upaya mendengarkan aspirasi sekaligus meningkatkan kualitas pengalaman layanan.
Sementara dalam aspek Melindungi, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan, termasuk menyasar pekerja informal yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perluasan perlindungan ini penting mengingat setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas ekonominya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia, serta manfaat jaminan sosial lainnya sesuai dengan program yang diikuti.
Adapun aspek Memberdayakan dilakukan dengan memastikan pelayanan tidak berhenti ketika manfaat telah dibayarkan. Peserta maupun ahli waris penerima manfaat juga didorong untuk dapat kembali bangkit dan membangun kehidupan yang berkelanjutan melalui berbagai bentuk pendampingan dan pemberdayaan.
Dengan demikian, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga diharapkan mampu membantu pekerja dan keluarganya menjaga keberlangsungan kehidupan setelah menghadapi situasi sulit.
Dony berharap, ke depan semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap seluruh pekerja, baik pekerja penerima upah maupun pekerja informal, dapat terlindungi. Kami juga akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, mengatakan pelayanan kepada peserta harus terus ditingkatkan seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Menurutnya, kualitas pelayanan merupakan bagian penting dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun kepercayaan peserta. Karena itu, momentum Harpelnas menjadi pengingat agar seluruh jajaran terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja.
“Hari Pelanggan Nasional menjadi pengingat bagi kami bahwa peserta adalah bagian penting dari keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, kami harus terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan peserta mendapatkan pengalaman layanan yang baik,” ujarnya.
Peringatan Harpelnas di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo pun mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo.
Salah seorang peserta, Kuswandi, mengaku mengapresiasi perhatian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta.
“Menurut saya ini bentuk perhatian yang baik kepada peserta. Kami merasa dihargai dan senang karena pelayanan yang diberikan juga semakin baik,” kata warga Kecamatan Kauman ini.
Antusiasme puluhan peserta yang hadir sekaligus menunjukkan bahwa interaksi langsung antara penyelenggara jaminan sosial dengan peserta memiliki arti penting. Tidak hanya dalam memberikan layanan administratif, tetapi juga dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peringatan Harpelnas 2026 di Ponorogo tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan peserta.
Melalui semangat Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Hari Pelanggan Nasional bukan hanya diperingati dalam satu hari, tetapi menjadi pengingat untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja Indonesia.
Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong semakin luasnya cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko serta kesempatan untuk tetap berdaya dalam melanjutkan kehidupan.roh
Editor : Redaksi