SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke rumah Camat Taman, Yusuf, setelah sebelumnya menggeledah rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Jalan Merpati, Kota Madiun, Selasa (29/9/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus korupsi Maidi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim KPK juga memeriksa sebuah mobil Inova hitam berplat merah yang terparkir di depan rumah Yusuf.
Setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK tampak meninggalkan rumah Yusuf dengan membawa satu koper.
Penggeledahan di rumah Yusuf tersebut menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan KPK di Kota Madiun pada Selasa kemarin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di tiga lokasi rumah di Kota Madiun.
"Hari ini, penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi rumah, dalam pengembangan penyidikan perkara di Kota Madiun," kata Budi kepada wartawan, Selasa malam (29/9/2026).
Menurut Budi, tiga lokasi tersebut meliputi rumah pribadi Maidi, rumah keluarga Maidi berinisial HD, serta rumah salah satu camat di lingkungan Pemkot Madiun.
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk melacak aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Penyidik fokus terkait dengan pelacakan aset, fokus terkait dengan follow the money-nya, pencarian aset-aset yang diduga terkait atau dibeli dari sumber dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak," jelasnya.
Dengan demikian, penggeledahan di rumah Camat Taman Yusuf menjadi salah satu lokasi yang didatangi penyidik KPK dalam rangka penelusuran aset dalam pengembangan perkara di Kota Madiun. Waf
Editor : Redaksi