Dilaporkan ke Polisi, Oknum Sales AC di Surabaya Gelapkan Dana Perusahaan Puluhan Juta Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Seorang oknum tenaga penjualan pendingin ruangan atau sales AC di Surabaya resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya atas dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan hingga puluhan juta rupiah.

Laporan bernomor LP/B/295/II/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin, 2 Februari 2026.

Perwakilan CV Bintang Plasma selaku pelapor mengungkapkan, dugaan aksi penggelapan berlangsung selama periode Agustus hingga Oktober 2025 di wilayah Surabaya. 

Pihak manajemen baru menyadari adanya kejanggalan tersebut pada Januari 2026 setelah melakukan audit internal terhadap transaksi penjualan.

Chief Marketing Officer TerbaikAC.id, Dennis Sugijanto, memaparkan kronologi modus operandi yang diduga dilakukan oknum sales berinisial HRF.

Berdasarkan penelusuran internal, HRF memanfaatkan celah sistem pemesanan barang untuk kepentingan pribadi. 

"Jadi customer-nya itu kontak, dia mau request kirim barang di tanggal tertentu. Waktu kita cek sistem, barangnya ternyata sudah diambil sendiri. Setelah diselidiki, ternyata customer tersebut belum info mau kirim kapan, sama sales-nya barang itu dilabel ambil sendiri terus dijual sendiri, duitnya digelapkan," ujar Dennis saat ditemui di Surabaya, Rabu (5/7/2026).

Guna mengumpulkan alat bukti yang cukup, manajemen langsung melakukan pemeriksaan terhadap perangkat kerja milik terlapor. Langkah ini membuahkan hasil yang mengejutkan. 

"Setelah kita panggil dan kita cek handphone-nya sales itu, banyak ada kejadian seperti ini," imbuh Dennis. 

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa praktik penggelapan tidak hanya terjadi dalam satu kali transaksi.

Atas perbuatannya, HRF kini disangkakan melanggar Pasal 488 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kedua pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penggelapan biasa. 

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Pihak perusahaan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan demi memberikan efek jera.

Sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, manajemen perusahaan mengimbau konsumen untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

Dennis menekankan pentingnya menggunakan kanal resmi perusahaan guna meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

"Sebagai langkah preventif, kami menyarankan pembelian melalui website resmi kami TerbaikAC.id yang akan segera launching dalam waktu dekat," pungkasnya.

Berita Terbaru

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI com, Ponorogo — Lebih dari 10.000 alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bersiap kembali ke Ponorogo, Jawa Timur, untuk mengikuti Reuni A…

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…