Dilaporkan ke Polisi, Oknum Sales AC di Surabaya Gelapkan Dana Perusahaan Puluhan Juta Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Seorang oknum tenaga penjualan pendingin ruangan atau sales AC di Surabaya resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya atas dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan hingga puluhan juta rupiah.

Laporan bernomor LP/B/295/II/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin, 2 Februari 2026.

Perwakilan CV Bintang Plasma selaku pelapor mengungkapkan, dugaan aksi penggelapan berlangsung selama periode Agustus hingga Oktober 2025 di wilayah Surabaya. 

Pihak manajemen baru menyadari adanya kejanggalan tersebut pada Januari 2026 setelah melakukan audit internal terhadap transaksi penjualan.

Chief Marketing Officer TerbaikAC.id, Dennis Sugijanto, memaparkan kronologi modus operandi yang diduga dilakukan oknum sales berinisial HRF.

Berdasarkan penelusuran internal, HRF memanfaatkan celah sistem pemesanan barang untuk kepentingan pribadi. 

"Jadi customer-nya itu kontak, dia mau request kirim barang di tanggal tertentu. Waktu kita cek sistem, barangnya ternyata sudah diambil sendiri. Setelah diselidiki, ternyata customer tersebut belum info mau kirim kapan, sama sales-nya barang itu dilabel ambil sendiri terus dijual sendiri, duitnya digelapkan," ujar Dennis saat ditemui di Surabaya, Rabu (5/7/2026).

Guna mengumpulkan alat bukti yang cukup, manajemen langsung melakukan pemeriksaan terhadap perangkat kerja milik terlapor. Langkah ini membuahkan hasil yang mengejutkan. 

"Setelah kita panggil dan kita cek handphone-nya sales itu, banyak ada kejadian seperti ini," imbuh Dennis. 

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa praktik penggelapan tidak hanya terjadi dalam satu kali transaksi.

Atas perbuatannya, HRF kini disangkakan melanggar Pasal 488 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kedua pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penggelapan biasa. 

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Pihak perusahaan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan demi memberikan efek jera.

Sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, manajemen perusahaan mengimbau konsumen untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

Dennis menekankan pentingnya menggunakan kanal resmi perusahaan guna meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

"Sebagai langkah preventif, kami menyarankan pembelian melalui website resmi kami TerbaikAC.id yang akan segera launching dalam waktu dekat," pungkasnya.

Berita Terbaru

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pasca resmi menetapkan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa dan murk up…

Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

Rabu, 05 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo meluas dari Blok Bantengan di Kabupaten…

Resmikan SPKLU di Universitas Muhammadiyah Malang, PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Resmikan SPKLU di Universitas Muhammadiyah Malang, PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Rabu, 05 Agu 2026 11:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:22 WIB

SurabayaPagi, Malang – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus m…

2.000 Unit RTLH di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Program BSPS 2026

2.000 Unit RTLH di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Program BSPS 2026

Rabu, 05 Agu 2026 11:10 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menciptakan masyarakat bisa hidup lebih baik, sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Surabaya…

Lewat GPM, Pemkot Probolinggo Perkuat Daya Beli Masyarakat dan Stabilitas Harga Bapok

Lewat GPM, Pemkot Probolinggo Perkuat Daya Beli Masyarakat dan Stabilitas Harga Bapok

Rabu, 05 Agu 2026 11:04 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di Warung Siaga, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur semakin memperkuat daya…

Dirut SIG Tinjau Langsung Pasokan Semen di Aceh, Pastikan Distribusi Segera Pulih

Dirut SIG Tinjau Langsung Pasokan Semen di Aceh, Pastikan Distribusi Segera Pulih

Rabu, 05 Agu 2026 10:45 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) bergerak cepat memastikan pasokan semen di Aceh tetap terjaga di tengah meningkatnya k…