SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027, sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran sekaligus upaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional pemerintah, lantaran akan segera diganti secara bertahap dengan kendaraan listrik.
Saat ini, sebanyak 42 mobil listrik telah digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional jajaran pemkot, termasuk kendaraan yang digunakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pengguna kendaraan tersebut dilakukan melalui skema sewa.
"Jadi nanti insyaallah mobil-mobil yang butuhnya seperti solar, bensin, itu kita ganti semuanya. Sehingga yang memegang nanti pun juga tidak semuanya dinas, tapi hanya kepala dinas, itu pun mobil listrik," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kamis (01/10/2026).
Meski melakukan efisiensi kendaraan dinas, Pemkot Surabaya tetap menyediakan kendaraan operasional bagi perangkat daerah (PD) yang memiliki kebutuhan mobilitas tinggi. Kendaraan tersebut diperuntukkan bagi PD yang dalam menjalankan tugasnya membutuhkan kendaraan dengan fungsi khusus.
Menurut dia, efisiensi kendaraan dinas menjadi bagian dari evaluasi Pemkot Surabaya bersama DPRD dalam menjaga belanja daerah. Langkah tersebut dilakukan agar anggaran dapat dikendalikan dan diarahkan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Selain melalui pengurangan kendaraan operasional, efisiensi mobilitas aparatur sipil negara (ASN) juga dilakukan dengan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan Balai RW sebagai ruang pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Eri juga turut mendorong pemanfaatan teknologi untuk mengurangi perjalanan dinas yang tidak diperlukan. Menurutnya, rapat secara daring dapat menjadi alternatif agar koordinasi dan pengambilan keputusan tetap berjalan. "Kalau ada yang tanya, "Gimana, Pak, kalau dia itu membutuhkan dinas yang lainnya?" Bisa rapat pakai zoom, diputuskan hari itu," pungkasnya. sb-02/dsy
Editor : Redaksi