Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pengolahan sampah di TPA Tlekung Kota Batu. SP/ BTU
Ilustrasi. Pengolahan sampah di TPA Tlekung Kota Batu. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga jenis, yakni organik, anorganik dan residu, pada 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan menyeluruh sistem persampahan Kota Batu.  

Pemilahan sampah tersebut menyasar rumah tangga, hotel, restoran hingga pasar. Pemerintah daerah juga turut mengaitkannya dengan kepentingan lingkungan sekaligus keberlangsungan pariwisata, mengingat kebersihan menjadi salah satu faktor penting bagi citra Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata

Sekretaris Daerah Kota Batu Alfi Nurhidayat mengatakan, mulai 1 Oktober 2026, masyarakat diminta memilah sampah dari sumbernya sebelum masuk dalam sistem pengangkutan dan pengolahan. Sampah organik, seperti sisa makanan dan material yang mudah terurai. Sampah anorganik, terutama material yang masih memiliki potensi guna ulang atau nilai ekonomi. Sampah residu, yakni sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali melalui sistem pengolahan yang tersedia, Kamis (01/10/2026).

Selanjutnya, DLH Kota Batu diminta menyusun jadwal pengangkutan yang lebih terstruktur sehingga sampah yang sudah dipilah dari sumber tidak kembali tercampur dalam proses pengangkutan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa program tidak hanya diarahkan menjadi kampanye lingkungan, tetapi masuk ke tata kelola pemerintahan di tingkat wilayah.

Dan untuk memperkuat sistem pengelolaan dari tingkat lingkungan, Pemkot Batu melakukan inventarisasi fasilitas persampahan. Terdapat 47 TPS 3R dan 120 bank sampah yang akan didata kembali. Fasilitas yang tidak aktif atau mangkrak diarahkan untuk dihidupkan kembali melalui kolaborasi dengan BUMDes dan Karang Taruna.

Salah satu fasilitas yang dipersiapkan adalah TPS 3R Pesanggrahan, Kecamatan Batu. Karena itu, Batu Pilah Sampah dari Rumah tidak hanya menyasar persoalan kebersihan. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Batu mengubah perilaku masyarakat sekaligus membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi. bt-02/dsy

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…