SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mulai menyiapkan lelang 31 kendaraan dinas dan satu paket barang inventaris, yang ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026 dengan potensi pemasukan daerah sekitar Rp150 juta.
Dari 31 kendaraan tersebut, sebanyak tiga unit merupakan kendaraan roda empat dan 28 unit kendaraan roda dua. Selain itu, terdapat satu paket barang inventaris berupa barang scrap yang turut dilelang. Kendaraan ditawarkan dalam sejumlah paket dengan nilai limit yang bervariasi. Di antaranya paket tiga kendaraan dengan nilai limit Rp2,3 juta dan paket empat kendaraan dengan nilai limit Rp7,8 juta.
"Dari aset yang akan dilelang ini kami menargetkan pemasukan sekitar Rp150 juta. Calon peserta bisa melihat langsung barangnya. Mereka harus mengetahui objek yang akan dibeli, kondisi barang harus benar-benar diketahui, dan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Kepala Bidang Aset BPPKAD Ponorogo Zaenal Arifin, Minggu (04/10/2026).
Sedangkan untuk pengumuman lelang akan disampaikan melalui media massa, sedangkan calon peserta diberi kesempatan melihat langsung kondisi barang sebelum mengikuti proses lelang. Selain itu, keterbukaan kondisi barang tersebut penting agar peserta mengetahui secara langsung objek yang akan dibeli sekaligus memastikan proses lelang berjalan transparan.
Selain meningkatkan penerimaan daerah, pelelangan dilakukan untuk mencegah aset yang sudah tidak dimanfaatkan mengalami kerusakan lebih parah.
Biaya pemeliharaan atau perbaikan aset yang terlalu lama tidak digunakan dinilai dapat menjadi beban bagi pemerintah daerah. "Selain untuk mengejar pemasukan daerah, pelelangan ini juga dilakukan agar aset tidak semakin rusak karena terlalu lama tidak dimanfaatkan. Sebab, biaya perbaikan aset yang sudah mangkrak bisa lebih besar," ungkapnya. pn-01/dsy
Editor : Redaksi