SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Guna memperluas pasar sekaligus meningkatkan permintaan terhadap produk petani setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan telah menyiapkan surat edaran yang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan kopi lokal setiap hari.
Kebijakan tersebut disiapkan setelah melihat potensi kopi lokal Pacitan yang dinilai dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, termasuk di lingkungan pemerintahan daerah. Sehingga, adanya penggunaan kopi lokal oleh OPD diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha kopi sekaligus meningkatkan peluang ekonomi bagi petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Pacitan.
"Insya Allah tidak dalam waktu lama akan terbit SE (Surat Edaran) penggunaan kopi lokal untuk seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hal itu yang paling penting (menggunakan kopi Pacitan). Sehingga harapannya ke depan masyarakat atau petani kopi bisa tumbuh bersama dengan kami," ujar Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Selasa (13/10/2026).
Disatu sisi, Kawasan Pacitan memiliki potensi kopi robusta dan liberika yang dapat dikembangkan untuk memenuhi beragam kebutuhan pasar. Diantaranya kopi robusta, yang dapat diolah menjadi berbagai minuman, sedangkan liberika berpeluang dikembangkan melalui pencampuran dengan jenis kopi lainnya.
Sementara itu, terkait rencana penerbitan surat edaran itu disampaikan setelah Indrata menghadiri festival kopi di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Pacitan, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Baleharjo, Pacitan. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga berinteraksi dengan petani kopi dari sejumlah kecamatan untuk melihat potensi produk kopi lokal yang dapat dikembangkan. pc-01/dsy
Editor : Redaksi