SURABAYAPAGI.com, Madiun – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Madiun baru mencapai 79 persen hingga Oktober 2026. Sementara itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih berkisar 76 persen. Bapenda Kota Madiun kini menggenjot penerimaan melalui operasi gabungan untuk mengejar target 100 persen hingga akhir tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto, mengatakan operasi gabungan merupakan upaya mempercepat penerimaan pajak. Kegiatan tersebut melibatkan kepolisian dan instansi terkait.
“Ini salah satu langkah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah di sektor PKB dan BBNKB. Kami bersinergi dengan OPD provinsi, Dishub dan Kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor,” ujar Jariyanto, Selasa (13/10/2026).
Jariyanto optimistis target penerimaan PKB dan BBNKB tahun ini dapat tercapai. Ia mengacu pada capaian tahun sebelumnya yang berhasil memenuhi target penerimaan pajak.
Jariyanto menyebut, kontribusi dari sektor PKB dan BBNKB terhadap PAD Kota Madiun mencapai sekitar 20 persen atau sekitar Rp37 miliar.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, operasi gabungan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas perhatian pemerintah provinsi terhadap data wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Madiun yang masih perlu diingatkan untuk memenuhi kewajibannya.
“Pajak opsen kendaraan bermotor ini memiliki potensi bagi daerah masing-masing. Nantinya, penerimaan tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan,” katanya.
Di sisi lain, Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko menjelaskan, operasi gabungan tidak hanya menyasar kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga ketertiban berlalu lintas.
Penindakan dilakukan terhadap sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM atau STNK, tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kegiatan ini merupakan sinergi kepolisian, Pemerintah Kota Madiun, Jasa Raharja, dan instansi terkait untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas serta taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Bambang mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara sekaligus mematuhi aturan lalu lintas dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Waf
Editor : Redaksi