Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Madiun Hari Wuryanto didampingi Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi dan jajaran dalam peluncuran program KRETA. SP/ MDN
Bupati Madiun Hari Wuryanto didampingi Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi dan jajaran dalam peluncuran program KRETA. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam membuka akses permodalan bagi petani milenial di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun meluncurkan program "KRETA" atau Kredit Tanpa Agunan dengan dukungan Bank Daerah Kabupaten Madiun yang dirancang untuk mengatasi keterbatasan modal petani milenial melalui pembiayaan tanpa agunan dengan subsidi bunga.

"Program KRETA ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Madiun dalam mewujudkan Petani Peternak Sejahtera (PPS). Biasanya kendala petani milenial adalah modal. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memberikan dukungan agar mereka memiliki semangat dan kemampuan lebih besar untuk mengembangkan usaha," ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto, Rabu (14/10/2026).

Sementara itu, dalam peluncuran tersebut, sebanyak 80 permohonan pembiayaan telah terverifikasi, terdiri atas 66 permohonan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) dan 14 permohonan melalui Dinas Pertanian dan Perikanan. Nantinya, dana kredit yang dikembalikan tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk membantu petani lainnya.

Selain akses permodalan, Bupati juga mendorong peningkatan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian dari petani yang ada. Kabupaten Madiun dikenal sebagai salah satu lumbung pangan Jawa Timur perlu memperkuat inovasi, teknologi, dan kolaborasi untuk meningkatkan produktivitas padi yang saat ini rata-rata 6,8 hingga 7,2 ton per hektare, dengan target 9–10 ton per hektare.

Selain itu, adanya petani milenial tidak hanya ditentukan usia, tetapi juga pola pikir yang terbuka terhadap modernisasi dan digitalisasi. Ia mendorong pemanfaatan teknologi, seperti drone untuk penyemprotan, serta pengembangan lahan percontohan (demplot) pertanian organik guna menunjukkan penerapan benih berkualitas, pemupukan tepat, dan pengendalian hama secara efektif. md-02/dsy

Berita Terbaru

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis dalam mengembangkan warisan sejarah Jalan Raya Pos menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat, Pemerintah…

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperkuat komitmen pelayanan…

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebuah kandang kambing di wilayah Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember baru saja terbakar, yang diduga akibat adanya…

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk melalui upaya pengurangan…

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna mendukung digitalisasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) di kabupaten ini agar lebih…

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk pengawasan terhadap toko minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,…