Pemkot Tertibkan Jaringan Utilitas Tak Berizin di 224 Ruas Jalan Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban utilitas di kota setempat.  SP/ Pemkot Surabaya
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban utilitas di kota setempat.  SP/ Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan jaringan utilitas di 224 ruas jalan di Kota Surabaya yang tidak berizin dan belum memenuhi kewajiban sewa.

"Kami menerima permohonan dari DSDABM untuk melakukan penertiban jaringan utilitas yang menyasar 224 ruas jalan di Kota Surabaya. Kami mulai melakukan penertiban pada 7 Oktober 2026. Hingga hari ini, kami telah menertibkan 10 ruas jalan dengan total 56 tiang," ujar Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya Agnis Juistityas, Minggu (18/10/2026).

Lebih lanjut, penertiban dilakukan melalui sejumlah tahapan salah satunya Satpol PP bersama DSDABM terlebih dahulu melakukan survei dan penandaan terhadap kabel serta tiang yang menjadi sasaran sebelum pembongkaran dilaksanakan. Dan sebelum penertiban, Pemkot Surabaya juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada penyedia layanan internet atau provider agar membongkar secara mandiri jaringan yang melanggar ketentuan.

"Survei tersebut dilakukan untuk memastikan kabel dan tiang mana saja yang akan dibongkar. Setelah dilakukan penandaan, selanjutnya dilakukan pemotongan jaringan," ujarnya.

Menurut Agnis, DSDABM telah menjalankan mekanisme penertiban sesuai dengan peraturan daerah dan peraturan Walikota yang berlaku. Selain penindakan, Pemkot Surabaya memperkuat pengawasan melalui Tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU). Tim tersebut bertugas memantau dan menata jaringan utilitas, termasuk memeriksa kesesuaian pemasangan serta status perizinannya.

"Tim KPJU setiap hari Kamis melakukan perapian sekaligus mengawasi jaringan utilitas yang berizin dan tidak berizin. Kami juga menerima aduan warga apabila menemukan pemasangan tiang baru yang perlu diperiksa," ungkapnya. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Fenomena Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi BBM Lancar

Fenomena Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi BBM Lancar

Minggu, 18 Okt 2026 12:21 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Meskipun marak fenomena antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bahkan juga di Kabupaten Lumajang,…

Imbas Kebakaran Hutan, Dishut: Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Sementara

Imbas Kebakaran Hutan, Dishut: Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Sementara

Minggu, 18 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti imbas kebakaran hutan Gunung Arjuno-Welirang yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, kini…

Semarakkan HSN 2026, Pemkab Ponorogo Wajibkan ASN Berbusana Muslim

Semarakkan HSN 2026, Pemkab Ponorogo Wajibkan ASN Berbusana Muslim

Minggu, 18 Okt 2026 11:46 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mewajibkan aparatur…

Rugi Rp4,8 M, Mourin Bantah Isu Aliran Dana ke Spa dan Tuduhan Ani-ani Kapolda

Rugi Rp4,8 M, Mourin Bantah Isu Aliran Dana ke Spa dan Tuduhan Ani-ani Kapolda

Minggu, 18 Okt 2026 11:36 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 11:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meouw, angkat bicara terkait mandeknya bisnis perkumpulan dana yang ia jalankan. Kerugian m…

Lewat Lakon Semar Bangun Kayangan, Armaya: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Lewat Lakon Semar Bangun Kayangan, Armaya: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Minggu, 18 Okt 2026 10:39 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 10:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menegaskan pembangunan daerah harus direncanakan dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat, …

Polres Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Antisipasi Peredaran Narkoba, Sasar Tempat Hiburan Malam

Polres Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Antisipasi Peredaran Narkoba, Sasar Tempat Hiburan Malam

Minggu, 18 Okt 2026 10:37 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan sekemisnya, Polres Blitar bersinergi (Gabungan) dengan instansi…