SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul keluhan warga mengenai perbedaan nomor antrean yang diperoleh melalui aplikasi e-Health dengan nomor antrean saat tiba di puskesmas, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas melalui pembenahan sistem antrean online, penyeragaman standar pelayanan, serta peningkatan kenyamanan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
"Jadi, ada laporan yang masuk melalui hotline saya mengenai seorang warga yang mendaftar melalui e-Health dan mendapatkan nomor antrean 20. Namun, ketika tiba di lokasi, nomornya berubah menjadi 78," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (19/10/2026).
Dari hasil pengecekan, Wali Kota Eri menemukan adanya kekeliruan dalam penerapan mekanisme antrean, terutama bagi pasien yang datang terlambat. Menurutnya, sistem tersebut perlu diperbaiki agar memberikan kepastian dan kejelasan alur pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah saya periksa, memang ada yang kurang tepat. Ada kekeliruan sistem di Puskesmas Medokan Ayu ini. Apa kekeliruannya? Ketika ada pasien baru yang datang terlambat, langsung diberikan nomor antrean baru. Padahal, seharusnya tidak seperti itu. Jika ada pasien yang terlambat, antreannya dilewati lima nomor terlebih dahulu, baru kemudian pasien tersebut diperiksa," katanya.
Ia menegaskan, mekanisme antrean di seluruh puskesmas harus diseragamkan dengan sistem yang diterapkan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie. Penyeragaman ini diharapkan dapat menciptakan alur pelayanan yang lebih tertib sekaligus mencegah kebingungan pasien.
Selain mengevaluasi sistem antrean, Cak Eri turut memeriksa kondisi bangunan dan ruangan di Puskesmas Medokan Ayu. Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memastikan pembenahan fasilitas kesehatan dilakukan secara menyeluruh. Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap kondisi ruang instalasi gawat darurat (IGD) puskesmas. Pasalnya, pemilihan warna dan suasana ruangan perlu diperbaiki agar menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi pasien. sb-02/dsy
Editor : Redaksi