SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tepat sasaran, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya untuk memprioritaskan warga miskin khususnya bagi kelompok desil 1 atau masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, dengan menyatukan data penerima bantuan agar penyaluran zakat benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
"Pengelolaan dana zakat harus independen dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun kelompok tertentu," ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, penentuan penerima zakat perlu mempertimbangkan tingkat kesejahteraan dan kondisi riil keluarga. Warga yang tidak memiliki tempat tinggal layak atau kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, misalnya, perlu mendapat prioritas dibandingkan warga lain yang masih memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Baznas harus berani mengambil keputusan berdasarkan data, bukan karena titipan atau kepentingan siapa pun. Kalau ada warga yang lebih membutuhkan, mereka harus didahulukan. Bahkan, jika ada yang mencoba mengarahkan bantuan untuk kepentingan tertentu, pengurus harus berani menolak,” katanya.
Lebih lanjut, Eri Cahyadi mengatakan Baznas juga harus memiliki kemandirian dalam mengelola dana zakat. Ia menyebut dana Baznas Surabaya bersumber dari zakat aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Zakat ini bukan uang APBD, sehingga tidak boleh diintervensi oleh wali kota atau pihak mana pun. Dana ini berasal dari masyarakat dan harus kembali kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Oleh karenanya, pihaknya akan memperkuat sinergisitas dengan Pemkot Surabaya dan Kemenag, terutama dalam penyatuan data serta penanganan persoalan sosial kemasyarakatan. Khususnya dalam satu data, agar penyaluran zakat tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. sb-01/dsy
Editor : Redaksi