Imbas Kebakaran, TNBTS Buka Seluruh Akses Wisata di Area Penanjakan Bromo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dari puncak penanjakan 1 di Kabupaten Pasuruan. SP/MLG
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dari puncak penanjakan 1 di Kabupaten Pasuruan. SP/MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti setelah sempat dilakukan pembatasan akibat kebakaran beberapa waktu lalu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuka seluruh akses wisata di area Penanjakan, kawasan Gunung Bromo. Pembukaan seluruh akses wisata di Penanjakan mulai diberlakukan pada Jumat (23/10/2026) pukul 01.00 WIB.

"Berdasarkan perkembangan dan hasil pemantauan di lapangan telah menunjukkan bahwa tidak ditemukan lagi titik api, sehingga akses wisata di area Penanjakan yang sempat dibatasi dibuka kembali pada 23 Oktober 2026," jelas Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha, Minggu (25/10/2026).

Dibukanya akses wisata di Penanjakan yang masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Pasuruan, diumumkan oleh Balai Besar TNBTS melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.30/T.8/TU/HMS.01.07/B/10/2026 yang diterbitkan Kamis ini.

Untuk diketahui, pintu masuk menuju Gunung Bromo membentang di empat daerah, yakni Kabupaten Malang, Probolinggo, Lumajang dan Pasuruan. Sedangkan secara keseluruhan, Balai Besar TNBTS menerapkan kuota kunjungan wisata ke Gunung Bromo sebanyak 2.752 wisatawan per hari.

Lebih lanjut, Rudi mengingatkan kepada wisatawan dan pelaku usaha jasa wisata agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta arahan dari petugas saat berada di area Penanjakan. Salah satu aturannya adalah tak melakukan tindakan atau aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti membuat api unggun atau perapian dan membakar sesuatu benda. Kemudian, tidak membuang puntung rokok, korek api, maupun benda lain yang dapat menjadi sumber api.

Dia juga mengimbau setiap orang yang berada di kawasan Gunung Bromo dan melihat maupun menemukan titik api supaya segera melaporkan kepada petugas, sehingga penanganan bisa dilakukan secepatnya, serta tidak boleh mengganggu kegiatan pemantauan, patroli dan pengamanan yang dilaksanakan oleh petugas. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Lewat Gapura Jenggala, Pemkab Sidoarjo Perkuat Identitas Batas Daerah

Lewat Gapura Jenggala, Pemkab Sidoarjo Perkuat Identitas Batas Daerah

Minggu, 25 Okt 2026 11:30 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui pembangunan Gapura Jenggala, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, berencana menata kawasan perbatasan Sidoarjo-Surabaya…

Pemkab Tulungagung Usulkan Kenaikan Insentif Guru Madin Rp500 Ribu per Tahun

Pemkab Tulungagung Usulkan Kenaikan Insentif Guru Madin Rp500 Ribu per Tahun

Minggu, 25 Okt 2026 11:18 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya meningkatkan dukungan terhadap pendidikan keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, mengusulkan…

Percepat Pemadaman Api di TPA Supit Urang, Pemkot Malang Siapkan Metode Khusus

Percepat Pemadaman Api di TPA Supit Urang, Pemkot Malang Siapkan Metode Khusus

Minggu, 25 Okt 2026 10:53 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, saat ini tengah fokus melakukan percepatan pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)…

Cegah Perundungan, Pemkot Surabaya Perkuat Pendidikan Karakter dan Konseling Siswa

Cegah Perundungan, Pemkot Surabaya Perkuat Pendidikan Karakter dan Konseling Siswa

Minggu, 25 Okt 2026 10:46 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mencegah aksi perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah,  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen …

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari

Sabtu, 24 Okt 2026 19:29 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menghadirkan program “Energi Berdikari” berupa diskon biaya p…