SURABAYA PAGI.com, Mojokerto – Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto bukan sekadar ajang pencarian bakat, melainkan upaya promotif dan preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Melalui peran duta dari kalangan sebaya, edukasi diharapkan dapat menjangkau lebih luas dan membangun kesadaran bersama tentang bahaya narkoba.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto Tahun 2026 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (26/10) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Evan Ong dari SMA Katolik St. Thomas Aquino dan Silvia Nadhifa dari SMKN 2 Kota Mojokerto terpilih sebagai Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto Tahun 2026.
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menegaskan, pembentukan Duta Anti Narkoba berangkat dari kepedulian terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Ada sesuatu yang sangat mendasar mengapa kita harus membentuk Duta Anti Narkoba. Ini bukan semata-mata ajang untuk mencari pemuda-pemuda yang punya talenta atau menampilkan potensi terbaik mereka. Pemilihan ini lahir dari sebuah kegelisahan melihat betapa masifnya narkoba mengancam bangsa ini, tidak terkecuali di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan masyarakat. Namun, upaya promotif dan preventif perlu terus diperkuat agar generasi muda dapat terlindungi sebelum terpapar narkoba.
“Kita selamatkan sebelum terjadi. Kita ikhtiarkan agar mereka tidak terpapar daripada harus mengobati. Itulah yang melandasi lahirnya Duta Anti Narkoba. Para pemuda yang sebaya tentu bisa berkomunikasi dengan frekuensi yang sama,” jelasnya.
Ning Ita berharap, para duta terpilih mampu menjadi penggerak edukasi bahaya narkoba di kalangan teman sebaya. Kedekatan usia dan pengalaman diharapkan membuat pesan pencegahan lebih mudah diterima, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga menekankan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan sinergi berbagai pihak.
Kehadiran Duta Anti Narkoba diharapkan memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat gerakan bersama yang melibatkan BNN, kepolisian, pemerintah daerah, institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
“Melawan narkoba tidak bisa kita lakukan sendirian. Gerakan yang sangat masif tentu harus dilawan dengan strategi yang masif, terukur, dan menggunakan kekuatan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Mojokerto Damar Bastiar Amarapit menyampaikan bahwa Pemilihan Duta Anti Narkoba Tahun 2026 menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Melalui pemilihan ini, kami berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki kepedulian, integritas, dan komitmen untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. Duta Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus penggerak di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, keterlibatan generasi muda sangat penting dalam memperkuat upaya pencegahan melalui pendekatan teman sebaya. Dengan komunikasi yang dekat dan efektif, para duta diharapkan dapat menginspirasi rekan-rekannya untuk menjalani kehidupan yang sehat, produktif, kreatif, dan berprestasi, serta berani menolak penyalahgunaan narkoba.
Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto Tahun 2026 telah berlangsung sejak 10 Oktober 2026, melalui tahapan seleksi administrasi, tes tulis, dan pembekalan umum P4GN. Peserta berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa Kota Mojokerto berusia 15 hingga 25 tahun. dwi
Editor : Redaksi