SURABAYAPAGI.com, Madiun – Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti (30) meminta tersangka Dwi Bagus dihukum seberat-beratnya, bahkan ia menuntut hukuman mati. Harti mengaku hancur setelah mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi di kota Madiun.
Tak hanya kehilangan anaknya, Harti juga harus menerima kenyataan bahwa cucunya, AGF (4), turut menjadi korban dalam kasus tersebut.
“Perasaan hancur, sehancur-hancurnya. Terpukul juga. Enggak nyangka,” ungkap Harti saat ditemui disela pra rekonstruksi, Selasa (27/10/2026).
Dia juga meminta polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Harti menduga tersangka Bagus tidak bertindak sendirian dalam menjalankan aksinya, sehingga ia berharap penyidik turut mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Saya minta dihukum seberat-beratnya. Enggak mungkin dia sendiri, pasti ada temannya. Saya minta diusut sampai tuntas,” tegasnya.
Harti mengaku sebenarnya sempat memiliki firasat buruk sebelum peristiwa itu terungkap. Dia mengingat komunikasi terakhir dengan Dini melalui panggilan video pada 20 September. Setelah itu, komunikasi dengan anaknya terputus.
Sejak saat itu, Harti mengaku mulai curiga. Dia terus berupaya mencari keberadaan Dini hingga akhirnya mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan.
“Terakhir itu dia telepon Ibu. Ibu sampai sekarang enggak bisa tidur, enggak bisa makan,” tuturnya.
Terkait hubungan Dini dengan tersangka, Harti mengungkapkan bahwa keduanya telah menikah siri. Namun, pernikahan tersebut tidak mendapat persetujuan dari keluarga.
Menurut Harti, hubungan keduanya kerap diwarnai pertengkaran dan percekcokan, meski tidak pernah menyangka persoalan tersebut berujung pada tragedi yang merenggut nyawa anak dan cucunya.
Di tengah duka yang mendalam, Harti berharap kasus pembunuhan terhadap Dini dan AGF diungkap secara menyeluruh. Dia meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kematian anak dan cucunya tersebut.
Editor : Redaksi