SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan Indonesia tidak akan mengekspor listrik ke Singapura dalam waktu dekat. Menurutnya kebutuhan listrik di dalam negeri masih harus dipenuhi.
"Saya sudah mengumumkan untuk Indonesia belum dalam waktu dekat bisa ekspor listrik. Kita masih butuh listrik. Enggak ada," ujar Bahlil dalam Minerba Convex di JIEXPO Kemayoran, Senin (2/11/2026). Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melobi terkait pemberian izin ekspor listrik.
Secara khusus, Bahlil meminta Danantara Indonesia untuk tidak menerima lobi-lobi terkait sumber daya alam RI. Dia pun menegaskan bahwa kewenangan penerbitan izin ekspor berada di Kementerian ESDM, bukan Danantara. Ia menegaskan, kewenangan penerbitan izin ekspor listrik berada di Kementerian ESDM, bukan Danantara. Menurut Bahlil, pengambilan keputusan terkait ekspor harus mengedepankan kepentingan dan kedaulatan nasional.
"Saya sudah kasih tahu Danantara, jangan kamu mau dilobi-lobi. Enggak ada. Izin itu ada di (Kementerian) ESDM, bukan Danantara," tegasnya. "Kedaulatan negara saya dahulukan, wibawa negara saya dahulukan, marwah negara adalah marwah 280 juta jiwa yang ada di bangsa ini," lanjut Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil pernah menyatakan, penetapan harga masih menjadi kendala utama yang membuat rencana ekspor listrik hijau Indonesia ke Singapura belum terealisasi. Pemerintah masih bernegosiasi dengan Singapura untuk mencapai kesepakatan harga yang dinilai menguntungkan kedua negara.
Sesuai regulasi di Indonesia, penetapan harga ekspor listrik menjadi kewenangan pemerintah. "Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," ujar Bahlil dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan ekspor listrik merupakan bagian dari kerja sama energi yang telah disepakati Indonesia dan Singapura sejak tahun lalu. Kedua negara saat itu menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU), yakni ekspor listrik hijau, pengembangan kawasan industri hijau, dan kerja sama carbon capture and storage (CCS). "Ketiganya merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani sejak tahun kemarin," kata Bahlil. ec/shin
Editor : Redaksi