Perketat MBG Sehat dan Layak, Pemkab Probolinggo Ingatkan SPPG Tertib Kelola Sampah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DLH Probolinggo gelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan lingkungan pada SPPG di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo. SP/ PRB
DLH Probolinggo gelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan lingkungan pada SPPG di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi sehat dan layak kepada siswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tertib dalam pengelolaan sampah bekas limbah tersebut.

"Kami ingatkan semua SPPG memperhatikan pengelolaan sampah dan air limbah domestik dari aktivitas operasional dapur. Pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan pencemaran serta mengganggu kesehatan masyarakat," kata Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto, Rabu (04/11/2026).

Hal itu karena, kegiatan produksi makanan dalam jumlah besar juga menghasilkan sisa pangan, sampah domestik dan air limbah yang harus dikelola secara benar. Untuk sampah domestik yang tidak tertangani dapat menimbulkan bau tidak sedap hingga mengundang lalat sebagai pembawa vektor penyakit, sedangkan air limbah dapur yang dibuang tanpa pengolahan berpotensi mencemari air tanah dan merusak ekosistem. 

"Dalam menyediakan MBG di seluruh Kabupaten Probolinggo, diperkirakan membutuhkan sekitar 150 unit SPPG. Saya meminta pengelola SPPG memahami dan menerapkan ketentuan pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah dan Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis," jelasnya.  

Dalam regulasi tersebut, pengelola SPPG diwajibkan menerapkan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya meliputi organik, anorganik, residu dan bahan berbahaya dan beracun (B3). Pengelolaan juga harus mengedepankan prinsip 3R, yakni reduce, reuse dan recycle sehingga sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA) hanya berupa residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan.  

Lebih lanjut, SPPG diharapkan melakukan pencegahan pemborosan makanan dan penyelamatan sisa pangan agar tidak langsung berakhir menjadi sampah, sekaligus melakukan pelaporan secara berkala melalui platform elektronik Stop Boros Pangan. pr-01/dsy

Berita Terbaru

Transformasi Budaya PLN UID Jatim Raih Juara Umum Culture Festival PLN Group 2026

Transformasi Budaya PLN UID Jatim Raih Juara Umum Culture Festival PLN Group 2026

Rabu, 04 Nov 2026 19:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 19:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Momentum Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 semakin memperkuat semangat transformasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa T…

Bupati Madiun Rotasi Enam Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Berganti Pimpinan

Bupati Madiun Rotasi Enam Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Berganti Pimpinan

Rabu, 04 Nov 2026 18:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 18:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto melakukan rotasi terhadap enam pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Ka…

Polres Lumajang Salurkan Ratusan Paket Sembako secara Door to Door kepada Korban Banjir Lahar Semeru

Polres Lumajang Salurkan Ratusan Paket Sembako secara Door to Door kepada Korban Banjir Lahar Semeru

Rabu, 04 Nov 2026 18:07 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 18:07 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang- Kepedulian terhadap warga terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres)…

Bupati Fauzi Minta Sukseskan Bakti Sosial Kesehatan Gigi dan Mulut 2026 di Sumenep 

Bupati Fauzi Minta Sukseskan Bakti Sosial Kesehatan Gigi dan Mulut 2026 di Sumenep 

Rabu, 04 Nov 2026 18:03 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 18:03 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan penekanan khusus yang ditayangkan melalui Videotron yang menegaskan agar seluruh…

Diprotes Puskopkar Jatim, Identifikasi Lapangan Kasus Tanah Perumahan GKSP Sedati oleh Polresta dan BPN Sidoarjo Gagal

Diprotes Puskopkar Jatim, Identifikasi Lapangan Kasus Tanah Perumahan GKSP Sedati oleh Polresta dan BPN Sidoarjo Gagal

Rabu, 04 Nov 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sengketa tanah di Perumahan Griya Karya Sedati Permai (GKSP), Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, kembali memanas. Upaya…

Ning Ita Raih ATM Award 2026 atas Komitmen Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria

Ning Ita Raih ATM Award 2026 atas Komitmen Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria

Rabu, 04 Nov 2026 16:56 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita menerima penghargaan AIDS, Tuberkulosis, Malaria (ATM) Award…