KPK dan Kemenkumhan Klarisifikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wacana pembebasan napi koruptor hingga kini masih menjadi perdebatan. Wakil ketua KPK Nurul Ghufron yang sebelumnya menyambut positif wacana tersebut akhirnya mengklarifikasi pernyataannya. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Erick Kresnadi di Jakarta, Pasca pemberitaan sebelumnya, wakil ketua KPK Nurul Ghufron akhirnya mengklarifikasi pernyataannya terkait ide pembebasan napi korupsi. Ia menegaskan pembebasan napi di tengah pandemi virus Corona harus tetap mengedepnakan prasyarat keadilan, khususnya untuk napi koruptor. "Bahwa maksudnya adalah dari sisi kemanusiaan, saya memahami kondisi global bahwa COVID-19 mengancam jiwa napi, namun penekanannya adalah pada prasyarat keadilan, karena selama ini di saat kapasitas lapas yang melebihi 300%, masih banyak pemidanaan kepada napi koruptor faktanya tidak sesak seperti halnya sel napi umum, sehingga tidak adil kalau ternyata napi koruptor diperlakukan yang sama dengan napi yang telah sesak kapasitasnya," kata Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2020). Ia mengatakan di tengah pandemi virus Corona ini memang diperlukan pertimbangan kemanusian, tak terkecuali terhadap para napi. Hal tersebut agar perwujudan physical distancing di lapas bisa dilakukan agar napi juga terhindar dari ancaman virus Corona. "Perhatian utama dalam pernyataan saya adalah tentang aspek kemanusiaan serta perwujudan physical distancing di Lapas. Agar kita tidak melihat penempatan para narapidana di lapas semata sebagai balas dendam atau pembalasan saja, namun juga tetap memberikan perlindungan pemenuhan hak hidup dan hak kesehatan jika terancam akan penularan virus COVID-19," ujar Ghufron. Namun, ia menekankan pertimbangan kemanusian itu tidak boleh mengesampingkan aspek keadilan dan tujuan pemidanaan. Untuk itu, ia menilai pembebasan terhadap napi koruptor tidak sesuai dengan aspek keadilan, karena penyebab overkapasitas di lapas adalah napi pidana umum, bukan koruptor. Hal yang sama juga dilakukan Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ia membantah meloloskan narapidana korupsi dengan mengeluarkan keputusan Menteri hukum dan HAM nomor M.HH-19/PK.01.04.04 tahun 2020. “Saya disebut mau meloloskan napi narkoba dan kasus korupsi. Seperti sudah beredar beberapa wakttu lalu di media massa. Itu tidak benar,” ujar Yasonna.
Tag :

Berita Terbaru

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Voli Putri Indonesia mengalami lonjakan peringkat setelah mengalahkan Kazakhstan dalam AVC Women’s Volleyball Contiental Championship …

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pebulutangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie diproyeksikan bakal naik ke peringkat satu dunia dalam rilis peringkat Badminton…

Langkah Vietnam Kian Ringan, Sedang Thailand akan Berat 

Langkah Vietnam Kian Ringan, Sedang Thailand akan Berat 

Senin, 24 Agu 2026 07:48 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Vietnam berada di atas angin setelah menang 2-0 atas Thailand pada leg pertama final Piala AFF 2026 di Bangkok. Kenyataan ini membuat…

WAGUB EMIL DONGKRAK AGROFORESTRI DAN EKRAF JADI POTENSI EKONOMI

WAGUB EMIL DONGKRAK AGROFORESTRI DAN EKRAF JADI POTENSI EKONOMI

Senin, 24 Agu 2026 07:42 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan karakter geografis kawasan Selingkar Wilis dan Lereng Lawu membuat pengembangan…