Dipecat Sepihak, Mantan Ketua Partai Nasdem Sidoarjo Gugat ke Mahkamah Part

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepengurusan Partai Nasdem Sidoarjo diguncang kemelut. Selain pergantian ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sidoarjo dari Ali Masykuri kepada Dawud Budi Sutrisno, berbuntut panjang. Juga pemecatan Ketua Nasdem lama sekaligus PAW Ali Masykuri sebagai anggota DPRD Sidoarjo menambah suhu politik internal partai tersebut makin memanas. Pasalnya Ali Masykuri yang juga anggota DPRD Sidoarjo, menyiapkan langkah gugatan pergantian kursi ketua partai itu, karena dianggap tanpa ada persoalan. Apalagi, pergantian ini untuk memuluskan pergantian posisinya di DPRD Sidoarjo atau proses PAW. M.Sholeh selaku pengacara Ali Masykuri, mengaku siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai serta proses hukum lainnya. “Karena kita anggap tidak pernah ada persoalan di dalam internal DPD dan tiba-tiba muncul surat pergantian ini, maka perlu ada langkah perlawanan yang kita lakukan,” jelas Sholeh mendampingi Ali Masykuri, Jumat (29/9/2017). Menurut Sholeh, perlawanan yang dilakukan ini, juga merupakan jawaban kepada konstituennya, bahwa dirinya tidak salah. “Makanya kita siap mengadukan pergantian ini ke mahkamah partai Nasdem. Harapannya dengan dibahas ke Mahkamah Partai, persoalan bisa clear,” tegas Sholeh. Dari SK pergantian dari Ali Masykuri kepada Dawud Budi Sutriano, hampir tidak ada perbedaan kalimat dari point isi SK itu. Hanya yang beda adalah nomor SK Dawud yang turun pada 28 Agustus 2017 dengan SK nomor 352-SK/DPP-Nasdem / VIII/ 2017. Sedangkan SK pengangkatan Ali Masykuri nomor 264-SK/DPP-Nasdem/VI/2016. Yang semuanya ditanda tangani Surya Paloh selaku ketua DPP Partai Nasdem. Ketua DPD Partai nasdem Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno mengatakan sesuai perintah DPP Partai Nasdem bahwa Ali Masykuri sudah dipecat sebagai anggota partai sejak April 2017 lalu karena mengkhianati aturan partai. “Dalam surat pemecatan itu juga diperintahkan untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) Ali Masykuri sebagai anggota DPRD Sidoarjo dan diganti oleh Kholil,” katanya. Lebih lanjut Dawud mengatakan, pihaknya segera mengirimkan surat pemecatan dan PAW Ali Masykuri dari DPP Partai Nasdem ke Sekretariat DPRD dan KPUD Sidoarjo. “Surat kami kirimkan bulan Oktober 2017,” tegasnya. Sementara Kholil, selaku calon pengganti Ali Masykuri mengatakan siap menjalankan tugas partai sesuai perintah DPP Partai Nasdem pimpinan Surya Paloh. sg

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru