Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi bangunan warkop pojok SMAN 1 Tarik yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti dan Pemkab Sidoarjo. SP/JUMAIN
Kondisi bangunan warkop pojok SMAN 1 Tarik yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti dan Pemkab Sidoarjo. SP/JUMAIN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebuah bangunan tempat usaha warung kopi (warkop) yang berlokasi di sebelah utara ujung timur gedung SMAN 1 Tarik atau tepatnya di Desa Janti, Kecamatan Tarik, Sidoarjo kini mulai disoal warga. 

Pasalnya, selain berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti, bangunan warkop yang dulunya berbentuk semi permanen tersebut saat ini berubah menjadi bangunan permanen dengan bahan baku bata ringan dan semen.

Ironisnya, kendati berdiri diatas tanah aset milik desa yang notabene untuk fasilitas umum (fasum) jalan lingkungan, namun hingga saat ini belum tersentuh oleh pemerintah desa (pemdes) setempat.

Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Janti, Mustofa, meminta kepada Pemdes setempat segera merespons permintaan warga untuk menegur pemilik usaha warkop yang mendirikan bangunan permanen diatas tanah aset milik desa.

”Saya mendapat laporan, yang infonya warga akan mendatangi kantor desa guna menyampaikan terkait adanya bangunan yang berdiri diatas tanah aset milik desa,” katanya, Selasa (16/06/2026).

Untuk itu, lanjut Tofa, warga  menginginkan bangunan tersebut segera dibongkar dan dikembalikan pada fungsi   fasum jalan lingkungan yang semestinya. Menurutnya, bila dilihat dari sisi depan dan belakang bangunan, keberadaan memang sebagian memakan tanah aset milik desa.

”Bangunan warkop itu dulunya semi permanen dan sudah lama berdiri. Saya baru tahu kalau sekarang dibangun  menggunakan bahan baku bata ringan dan semen," ucapnya, saat ditemui Surabaya Pagi di kedai es degan miliknya, Selasa (16/6/2026)

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Janti, yakni, Sunaryo, menerangkan bahwa tidak seluruh bangunan warkop tersebut berdiri diatas tanah aset milik desa, menurutnya sebagian bangunan itu berdiri diatas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan sebagian ada yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti.

"Kalau tidak salah, tanah aset desa yang termakan bangunan warkop itu kurang lebihnya dua atau tiga meteran. Dan itu pun tanah fasum untuk jalan lingkungan," terangnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh perangkat Desa Janti lainya, yakni, Juwono, dia menjelaskan bahwa tanah aset desa berupa fasum jalan lingkungan yang termakan  bangunan warkop tersebut sudah masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang fungsinya sebagai fasum jalan lingkungan.

"Iya sudah masuk pada  RPJMDes tahun lalu. Dan rencananya akan dibangun jalan paving dari Dusun Janti  hingga sampai ke Dusun Balongan," jelasnya.

Terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, pemilik usaha warkop pojok SMAN 1 Tarik belum bisa dikonfirmasi. jum

Berita Terbaru

Anggarkan Rp1 Miliar, Pemkot Batu Optimalisasikan Lapangan Olahraga per Desa

Anggarkan Rp1 Miliar, Pemkot Batu Optimalisasikan Lapangan Olahraga per Desa

Kamis, 20 Agu 2026 13:45 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai bagian dari program visi dan misi Mbatu Sae untuk memperkuat fasilitas publik di tingkat desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu…

Gandeng Pakar Jepang, Pemkot Probolinggo Perkuat Pembelajaran Matematika dan TIK

Gandeng Pakar Jepang, Pemkot Probolinggo Perkuat Pembelajaran Matematika dan TIK

Kamis, 20 Agu 2026 13:39 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Lesson Study dan Lokakarya Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran Matematika bersama Profesor Masami Isoda berlangsung di…

Usung Tema Teladani Akhlak Rosulullah SAW, Polres Blitar Gelar Peringatan Maulud Nabi besar Muhammad SAW

Usung Tema Teladani Akhlak Rosulullah SAW, Polres Blitar Gelar Peringatan Maulud Nabi besar Muhammad SAW

Kamis, 20 Agu 2026 13:07 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar peringatan Maulid Nabi besar Muhammad SAW yang bertemakan  “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW melalui Polri Pr…

Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 13:05 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah menghadirkan program…

Rumah Terapi ABAKU Kini Ada di Tulungagung, Layanan Gratis Bagi Anak dengan Hambatan Perkembangan

Rumah Terapi ABAKU Kini Ada di Tulungagung, Layanan Gratis Bagi Anak dengan Hambatan Perkembangan

Kamis, 20 Agu 2026 13:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Rumah terapi Anak, Budaya, Kreatif dan Unggul (ABAKU) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung kini telah beroperasi di Kota Marmer…

Parkir Sembarangan di Pucang Sewu Surabaya Bisa Didenda Rp500 Ribu

Parkir Sembarangan di Pucang Sewu Surabaya Bisa Didenda Rp500 Ribu

Kamis, 20 Agu 2026 12:22 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, punya cara tersendiri untuk mengatasi parkir liar di…