Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi bangunan warkop pojok SMAN 1 Tarik yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti dan Pemkab Sidoarjo. SP/JUMAIN
Kondisi bangunan warkop pojok SMAN 1 Tarik yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti dan Pemkab Sidoarjo. SP/JUMAIN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebuah bangunan tempat usaha warung kopi (warkop) yang berlokasi di sebelah utara ujung timur gedung SMAN 1 Tarik atau tepatnya di Desa Janti, Kecamatan Tarik, Sidoarjo kini mulai disoal warga. 

Pasalnya, selain berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti, bangunan warkop yang dulunya berbentuk semi permanen tersebut saat ini berubah menjadi bangunan permanen dengan bahan baku bata ringan dan semen.

Ironisnya, kendati berdiri diatas tanah aset milik desa yang notabene untuk fasilitas umum (fasum) jalan lingkungan, namun hingga saat ini belum tersentuh oleh pemerintah desa (pemdes) setempat.

Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Janti, Mustofa, meminta kepada Pemdes setempat segera merespons permintaan warga untuk menegur pemilik usaha warkop yang mendirikan bangunan permanen diatas tanah aset milik desa.

”Saya mendapat laporan, yang infonya warga akan mendatangi kantor desa guna menyampaikan terkait adanya bangunan yang berdiri diatas tanah aset milik desa,” katanya, Selasa (16/06/2026).

Untuk itu, lanjut Tofa, warga  menginginkan bangunan tersebut segera dibongkar dan dikembalikan pada fungsi   fasum jalan lingkungan yang semestinya. Menurutnya, bila dilihat dari sisi depan dan belakang bangunan, keberadaan memang sebagian memakan tanah aset milik desa.

”Bangunan warkop itu dulunya semi permanen dan sudah lama berdiri. Saya baru tahu kalau sekarang dibangun  menggunakan bahan baku bata ringan dan semen," ucapnya, saat ditemui Surabaya Pagi di kedai es degan miliknya, Selasa (16/6/2026)

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Janti, yakni, Sunaryo, menerangkan bahwa tidak seluruh bangunan warkop tersebut berdiri diatas tanah aset milik desa, menurutnya sebagian bangunan itu berdiri diatas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan sebagian ada yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti.

"Kalau tidak salah, tanah aset desa yang termakan bangunan warkop itu kurang lebihnya dua atau tiga meteran. Dan itu pun tanah fasum untuk jalan lingkungan," terangnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh perangkat Desa Janti lainya, yakni, Juwono, dia menjelaskan bahwa tanah aset desa berupa fasum jalan lingkungan yang termakan  bangunan warkop tersebut sudah masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang fungsinya sebagai fasum jalan lingkungan.

"Iya sudah masuk pada  RPJMDes tahun lalu. Dan rencananya akan dibangun jalan paving dari Dusun Janti  hingga sampai ke Dusun Balongan," jelasnya.

Terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, pemilik usaha warkop pojok SMAN 1 Tarik belum bisa dikonfirmasi. jum

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas (Pelindo TPK) meluncurkan program edukasi bertajuk Portground untuk mengenalkan dunia kepelabuhanan k…