Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi bangunan warkop pojok SMAN 1 Tarik yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti dan Pemkab Sidoarjo. SP/JUMAIN
Kondisi bangunan warkop pojok SMAN 1 Tarik yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti dan Pemkab Sidoarjo. SP/JUMAIN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebuah bangunan tempat usaha warung kopi (warkop) yang berlokasi di sebelah utara ujung timur gedung SMAN 1 Tarik atau tepatnya di Desa Janti, Kecamatan Tarik, Sidoarjo kini mulai disoal warga. 

Pasalnya, selain berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti, bangunan warkop yang dulunya berbentuk semi permanen tersebut saat ini berubah menjadi bangunan permanen dengan bahan baku bata ringan dan semen.

Ironisnya, kendati berdiri diatas tanah aset milik desa yang notabene untuk fasilitas umum (fasum) jalan lingkungan, namun hingga saat ini belum tersentuh oleh pemerintah desa (pemdes) setempat.

Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Janti, Mustofa, meminta kepada Pemdes setempat segera merespons permintaan warga untuk menegur pemilik usaha warkop yang mendirikan bangunan permanen diatas tanah aset milik desa.

”Saya mendapat laporan, yang infonya warga akan mendatangi kantor desa guna menyampaikan terkait adanya bangunan yang berdiri diatas tanah aset milik desa,” katanya, Selasa (16/06/2026).

Untuk itu, lanjut Tofa, warga  menginginkan bangunan tersebut segera dibongkar dan dikembalikan pada fungsi   fasum jalan lingkungan yang semestinya. Menurutnya, bila dilihat dari sisi depan dan belakang bangunan, keberadaan memang sebagian memakan tanah aset milik desa.

”Bangunan warkop itu dulunya semi permanen dan sudah lama berdiri. Saya baru tahu kalau sekarang dibangun  menggunakan bahan baku bata ringan dan semen," ucapnya, saat ditemui Surabaya Pagi di kedai es degan miliknya, Selasa (16/6/2026)

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Janti, yakni, Sunaryo, menerangkan bahwa tidak seluruh bangunan warkop tersebut berdiri diatas tanah aset milik desa, menurutnya sebagian bangunan itu berdiri diatas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan sebagian ada yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti.

"Kalau tidak salah, tanah aset desa yang termakan bangunan warkop itu kurang lebihnya dua atau tiga meteran. Dan itu pun tanah fasum untuk jalan lingkungan," terangnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh perangkat Desa Janti lainya, yakni, Juwono, dia menjelaskan bahwa tanah aset desa berupa fasum jalan lingkungan yang termakan  bangunan warkop tersebut sudah masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang fungsinya sebagai fasum jalan lingkungan.

"Iya sudah masuk pada  RPJMDes tahun lalu. Dan rencananya akan dibangun jalan paving dari Dusun Janti  hingga sampai ke Dusun Balongan," jelasnya.

Terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, pemilik usaha warkop pojok SMAN 1 Tarik belum bisa dikonfirmasi. jum

Berita Terbaru

Hadapi Dampak El Nino, Pemkot Surabaya dan BMKG Perkuat Langkah Mitigasi

Hadapi Dampak El Nino, Pemkot Surabaya dan BMKG Perkuat Langkah Mitigasi

Minggu, 13 Sep 2026 13:19 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menghadapi dampak fenomena El Nino, Pemerintah Kota Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)…

Optimalkan PAD, Pemkab Tulungagung Kejar Kepastian PKS Wisata Pesisir

Optimalkan PAD, Pemkab Tulungagung Kejar Kepastian PKS Wisata Pesisir

Minggu, 13 Sep 2026 13:12 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan pariwisata dan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tetap optimal, Pemerintah…

Pemkot Madiun Siap Dukung Program Penerapan NIK Sebagai Identitas Tunggal

Pemkot Madiun Siap Dukung Program Penerapan NIK Sebagai Identitas Tunggal

Minggu, 13 Sep 2026 12:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Setelah regulasi pemerintah pusat ditetapkan terkait penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal, Pemerintah…

Kembalikan Fungsi Trotoar, Dishub Tulungagung Tindak 120 Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Kembalikan Fungsi Trotoar, Dishub Tulungagung Tindak 120 Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Minggu, 13 Sep 2026 12:25 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, Dinas Perhubungan…

TNBTS: Titik Api Kebakaran di Kawasan Bromo Meluas ke Wilayah Jemplang Malang

TNBTS: Titik Api Kebakaran di Kawasan Bromo Meluas ke Wilayah Jemplang Malang

Minggu, 13 Sep 2026 12:20 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Masih memasuki musim kemarau, memicu kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang terjadi di Sabana Pengol, Kabupaten Probolinggo telah…

Demi Percepat Pemadaman, TNBTS Tutup Total Aktivitas Wisata Gunung Bromo

Demi Percepat Pemadaman, TNBTS Tutup Total Aktivitas Wisata Gunung Bromo

Minggu, 13 Sep 2026 12:19 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mempercepat proses pemadaman kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…