Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi bangunan warkop pojok SMAN 1 Tarik yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti dan Pemkab Sidoarjo. SP/JUMAIN
Kondisi bangunan warkop pojok SMAN 1 Tarik yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti dan Pemkab Sidoarjo. SP/JUMAIN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebuah bangunan tempat usaha warung kopi (warkop) yang berlokasi di sebelah utara ujung timur gedung SMAN 1 Tarik atau tepatnya di Desa Janti, Kecamatan Tarik, Sidoarjo kini mulai disoal warga. 

Pasalnya, selain berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti, bangunan warkop yang dulunya berbentuk semi permanen tersebut saat ini berubah menjadi bangunan permanen dengan bahan baku bata ringan dan semen.

Ironisnya, kendati berdiri diatas tanah aset milik desa yang notabene untuk fasilitas umum (fasum) jalan lingkungan, namun hingga saat ini belum tersentuh oleh pemerintah desa (pemdes) setempat.

Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Janti, Mustofa, meminta kepada Pemdes setempat segera merespons permintaan warga untuk menegur pemilik usaha warkop yang mendirikan bangunan permanen diatas tanah aset milik desa.

”Saya mendapat laporan, yang infonya warga akan mendatangi kantor desa guna menyampaikan terkait adanya bangunan yang berdiri diatas tanah aset milik desa,” katanya, Selasa (16/06/2026).

Untuk itu, lanjut Tofa, warga  menginginkan bangunan tersebut segera dibongkar dan dikembalikan pada fungsi   fasum jalan lingkungan yang semestinya. Menurutnya, bila dilihat dari sisi depan dan belakang bangunan, keberadaan memang sebagian memakan tanah aset milik desa.

”Bangunan warkop itu dulunya semi permanen dan sudah lama berdiri. Saya baru tahu kalau sekarang dibangun  menggunakan bahan baku bata ringan dan semen," ucapnya, saat ditemui Surabaya Pagi di kedai es degan miliknya, Selasa (16/6/2026)

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Janti, yakni, Sunaryo, menerangkan bahwa tidak seluruh bangunan warkop tersebut berdiri diatas tanah aset milik desa, menurutnya sebagian bangunan itu berdiri diatas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan sebagian ada yang berdiri diatas tanah aset milik Desa Janti.

"Kalau tidak salah, tanah aset desa yang termakan bangunan warkop itu kurang lebihnya dua atau tiga meteran. Dan itu pun tanah fasum untuk jalan lingkungan," terangnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh perangkat Desa Janti lainya, yakni, Juwono, dia menjelaskan bahwa tanah aset desa berupa fasum jalan lingkungan yang termakan  bangunan warkop tersebut sudah masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang fungsinya sebagai fasum jalan lingkungan.

"Iya sudah masuk pada  RPJMDes tahun lalu. Dan rencananya akan dibangun jalan paving dari Dusun Janti  hingga sampai ke Dusun Balongan," jelasnya.

Terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, pemilik usaha warkop pojok SMAN 1 Tarik belum bisa dikonfirmasi. jum

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…