SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Konflik antara dua advokat hingga timbulnya laporan di Polda Jatim, masih memanas. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, H Abdul Malik SH MH, yang melaporkan kuasa hukum Empire Palace Teguh Suharto Utomo, kini sudah memasuki tahap penyidikan.
Laporan: Budi Mulyono, Bakrie; Editor: Raditya M.K.
Abdul Malik, yang dalam laporan polisi bernomor LPB/834/VII/2017/UM/Jatim mengharapkan Teguh Suharto Utomo, teman seprofesinya sekaligus terlapor, kooperatif untuk menjalankan proses hukum yang sedang berjalan saat ini di Polda Jatim. “Sebagai penegak hukum, terlapor harus kooperatif menjalankan proses hukum. Jangan malah menghindar atau mempersulit. Karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini, termasuk seorang pengacara sekalipun,” ujarnya kepada Surabaya Pagi, Selasa (10/10/2017).
Dalam kasus ini, advokat senior itu melaporkan Teguh terkait atas dugaan membuat surat palsu sesuai pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.
“Perkembangan saat ini, penyidik telah memeriksa tiga saksi. Selain saya sebagai pelapor, ada Didik Edi P dan Nanda yang sudah diperiksa penyidik sebagai saksi. Kedua saksi juga anggota KAI Jatim,” terangnya yang menyebut bahwa penyidik sudah mengirim SP2HP atas kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penyidik Periksa Teguh
Selanjutnya, penyidik berencana memanggil terlapor Teguh dan Drs Abdul Malik SH MH, seorang advokat yang diklaim pernah ditunjuk Teguh sebagai pengacaranya pada perkara yang lain. “Penyidik sudah memanggil Teguh. Namun dua surat panggilan yang dikirimkan tersebut dikembalikan ke penyidik dengan alasan nama penerima surat (Teguh) tidak dikenal. Juga advokat Abdul Malik, yang kebetulan namanya sama dengan saya,” beber Malik.
Terpisah, Drs Abdul Malik SH MH yang rencananya ikut dipanggil penyidik sebagai saksi, saat dihubungi secara tegas menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan penyidik apabila dirinya telah menerima surat panggilan.
“Saya siap memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Saya juga bakal membawa bukti-bukti lain untuk membantu jalannya proses hukum ini,” terangnya saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (10/10/2017).
Editor : Redaksi