Sedang Liburan, Dua Bocah Asal Kediri Terbawa Arus Gelombang Pantai Pangi, Satu Selamat

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TKP kejadian. SP/ Lestariono
TKP kejadian. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Saat lakukan wisata di Pantai Pangi di Desa Tumpakepuh Kec.Bakung Kabupaten Blitar pada Kamis (11 Juni 2026) berujung memilukan, karena dua bocah dari salah satu Pondok di Kediri teersebut terbawa arus deras aliran ombak Pantai Pangi saat bermain di tepian pantai, tanpa di sadari gelombang laut datang, sehingga dua bocah berusia 9 tahunan itu terbawa arus pantai Pangi.

Melihat kejadian itu, warga dan nelayan berusaha menolong dan menyelamatkan dua bocah tersebut, dalam penyelamatan itu satu bocah dapat terselamatkan sedang 1 bocah yang terbawa arus pantai belum ditemukan sampai sore ini, kini korban masih dalam pencarian oleh team gabungan TNI/Polri, BPBD Kab.Blitar dan masarakat juga para nelayan pantai.

Dalam giat wisata para Santri dan satriwati di dampingi keluarganya.

Informasi yang di himpun Surabaya Pagi, sesampai di Pantai Pangi paravsiswa/siswi bermai di tepian pantai, tanpa di sadari saat bermain di tepian Pantai Pangi ombak datang dan menyeret dua bocah tersebut masing masing Mar.(9) dan Aza (10) keduanya warga Kec.Pare Kab.Kediri, melihat kejadian itu pihak masarakat dan nelayan pantai lngsung melakukan pertolongan, namun naas, salah satu korban Mar (9) tidak bisa terselamatkan sehingga kini masih dalam pencarian,sedang untuk Az bisa di selamatkan lngsung di bawa ke Puskesmas Kec.Bakung guna penyelamatan dan perawatan lebih lanjut .

Kejadian tersebut menurut Kasi Humas Polres Blitar, untuk satu korban saat ini ,( sore ini, ) masih dalam pencarian, bersama team gabungan, dan membenarkan bahwa korban selamat dalam perawatan di Puskesmas Kec.Bakung, dan pihaknya Polres Blitar masih lakukan penyelidikan peristiwa tersebut.

" Benar korban adalah salah satu dari Siswa Pondok dari Wilayah Kec.Pare Kabupaten Kediri dalam rangka liburan, dan di dampingi pada orang tua, karena rata rata usia 9-10 tahun." Terang Aiptu Saeful Muheni pada Surabaya Pagi melalui Ponselnya Les.

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…