Ning Ita Ajak ASN Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka secara daring Sosialisasi Gratifikasi dan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Tahun 2026, di Hotel Ayola, Kamis (04/06/2026). SP/ DWI
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka secara daring Sosialisasi Gratifikasi dan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Tahun 2026, di Hotel Ayola, Kamis (04/06/2026). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto untuk berani menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran hukum.

Pesan tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrab  Wali Kota Mojokerto saat membuka secara daring Sosialisasi Gratifikasi dan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Tahun 2026, di Hotel Ayola, Kamis (04/06/2026). 

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibangun melalui kesadaran dan integritas setiap aparatur pemerintah.

Ning Ita menegaskan bahwa gratifikasi memiliki cakupan yang sangat luas dan tidak terbatas pada pemberian uang. Berbagai bentuk fasilitas, hadiah, diskon, perjalanan, hingga hiburan yang diterima karena jabatan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi apabila bertentangan dengan tugas dan kewajiban penerima.

“Setiap pegawai negeri dan penyelenggara negara dituntut untuk memiliki kepekaan serta integritas dalam menyikapi setiap pemberian yang diterimanya. Jangan sampai pemberian yang tampak sebagai bentuk penghargaan atau ucapan terima kasih justru menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Ning Ita.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyediakan mekanisme pelaporan gratifikasi sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya pencegahan korupsi. Melalui pelaporan tersebut, status gratifikasi akan ditelaah sehingga memberikan kepastian hukum bagi penerimanya.

Menurut Ning Ita, konsekuensi hukum atas pelanggaran ketentuan gratifikasi sangat berat. Karena itu, seluruh aparatur harus menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menerapkan prinsip ‘tolak, laporkan, dan hindari konflik kepentingan’ dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ning Ita memastikan bahwa ASN, PPPK maupun PJLP yang mengetahui adanya praktik gratifikasi, suap, atau pemerasan tidak perlu ragu untuk melapor kepada Inspektorat Kota Mojokerto. Pemerintah Kota Mojokerto telah memberikan jaminan perlindungan bagi pelapor melalui regulasi yang berlaku.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto berharap seluruh aparatur semakin memahami aturan pengendalian gratifikasi, memiliki keberanian untuk menolak pemberian yang tidak sesuai ketentuan, serta aktif melaporkan setiap potensi pelanggaran guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. dwi

Berita Terbaru

Rampung 100 Persen, Pembangunan JLS Brumbun-Sine Tulungagung Masuki Masa Pemeliharaan

Rampung 100 Persen, Pembangunan JLS Brumbun-Sine Tulungagung Masuki Masa Pemeliharaan

Kamis, 04 Jun 2026 11:47 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Brumbun-Sinesepanjang hampir 60 kilometer di Kabupaten Tulungagung,…

Musim Penyakit Pancaroba, Dinkes Madiun Imbau Tingkatkan Kesiapsiagaan

Musim Penyakit Pancaroba, Dinkes Madiun Imbau Tingkatkan Kesiapsiagaan

Kamis, 04 Jun 2026 11:36 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat maraknya potensi peningkatan penularan penyakit musiman, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ispa) dan influenza,…

Momen Istimewa, Taman Safari Prigen Kenalkan 4 Anak Harimau Sumatera

Momen Istimewa, Taman Safari Prigen Kenalkan 4 Anak Harimau Sumatera

Kamis, 04 Jun 2026 11:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Keberhasilan dalam mengembangbiakkan harimau sumatera menjadi momentum istimewa bagi Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, yang…

Sasar Ibu Hamil-Balita, DP3AP2KB: Program MBG Bantu Tekan Angka Stunting di Situbondo

Sasar Ibu Hamil-Balita, DP3AP2KB: Program MBG Bantu Tekan Angka Stunting di Situbondo

Kamis, 04 Jun 2026 11:20 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan…

Bukit Tunggangan, Surganya Spot Sunset dan Paralayang di Trenggalek

Bukit Tunggangan, Surganya Spot Sunset dan Paralayang di Trenggalek

Kamis, 04 Jun 2026 10:24 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Bukit Tunggangan yang berada di Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek menyimpan keindahan yang menjadi…

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…