Ning Ita Ajak ASN Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka secara daring Sosialisasi Gratifikasi dan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Tahun 2026, di Hotel Ayola, Kamis (04/06/2026). SP/ DWI
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka secara daring Sosialisasi Gratifikasi dan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Tahun 2026, di Hotel Ayola, Kamis (04/06/2026). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto untuk berani menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran hukum.

Pesan tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrab  Wali Kota Mojokerto saat membuka secara daring Sosialisasi Gratifikasi dan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Tahun 2026, di Hotel Ayola, Kamis (04/06/2026). 

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibangun melalui kesadaran dan integritas setiap aparatur pemerintah.

Ning Ita menegaskan bahwa gratifikasi memiliki cakupan yang sangat luas dan tidak terbatas pada pemberian uang. Berbagai bentuk fasilitas, hadiah, diskon, perjalanan, hingga hiburan yang diterima karena jabatan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi apabila bertentangan dengan tugas dan kewajiban penerima.

“Setiap pegawai negeri dan penyelenggara negara dituntut untuk memiliki kepekaan serta integritas dalam menyikapi setiap pemberian yang diterimanya. Jangan sampai pemberian yang tampak sebagai bentuk penghargaan atau ucapan terima kasih justru menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Ning Ita.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyediakan mekanisme pelaporan gratifikasi sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya pencegahan korupsi. Melalui pelaporan tersebut, status gratifikasi akan ditelaah sehingga memberikan kepastian hukum bagi penerimanya.

Menurut Ning Ita, konsekuensi hukum atas pelanggaran ketentuan gratifikasi sangat berat. Karena itu, seluruh aparatur harus menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menerapkan prinsip ‘tolak, laporkan, dan hindari konflik kepentingan’ dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ning Ita memastikan bahwa ASN, PPPK maupun PJLP yang mengetahui adanya praktik gratifikasi, suap, atau pemerasan tidak perlu ragu untuk melapor kepada Inspektorat Kota Mojokerto. Pemerintah Kota Mojokerto telah memberikan jaminan perlindungan bagi pelapor melalui regulasi yang berlaku.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto berharap seluruh aparatur semakin memahami aturan pengendalian gratifikasi, memiliki keberanian untuk menolak pemberian yang tidak sesuai ketentuan, serta aktif melaporkan setiap potensi pelanggaran guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. dwi

Berita Terbaru

Usai Gangguan Dua Pembangkit, PLN Pastikan Layanan Listrik Jatim Pulih Total

Usai Gangguan Dua Pembangkit, PLN Pastikan Layanan Listrik Jatim Pulih Total

Rabu, 24 Jun 2026 14:46 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di Jawa Timur telah kembali normal setelah gangguan pada salah satu pembangkit listrik m…

Sambut Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Turnamen Futsal Kapolres Cup

Sambut Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Turnamen Futsal Kapolres Cup

Rabu, 24 Jun 2026 14:45 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, hari ini (Rabu 24 Juni 2026), Polres Blitar menggelar pembukaan Turnamen Futsal…

Bahaya Ekonomi, Puguh Minta Disnaker Jatim Siapkan Antisipasi PHK Massal

Bahaya Ekonomi, Puguh Minta Disnaker Jatim Siapkan Antisipasi PHK Massal

Rabu, 24 Jun 2026 14:44 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Peringatan Bahaya Ekonomi sedang mengancam dunia, termasuk Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, m…

Babak Final Sengit, Gelar Juara Diraih Lewat Konsistensi dan Ketahanan Mental

Babak Final Sengit, Gelar Juara Diraih Lewat Konsistensi dan Ketahanan Mental

Rabu, 24 Jun 2026 14:43 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen nasional domino HGI City Cup 2026 mencapai puncaknya melalui Surabaya Fest Finals yang digelar pada 20–21 Juni 2026 di Sur…

Ancaman Penyakit AI, Diperta Probolinggo Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Unggas

Ancaman Penyakit AI, Diperta Probolinggo Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Unggas

Rabu, 24 Jun 2026 14:37 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui kegiatan surveilans pengambilan sampel swab trakea pada unggas di dua kecamatan di Probolinggo, menjadi langkah…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas di beberapa pasar Kabupaten Probolinggo, Pemerintah…